Sengketa kepemilikan tanah yang terjadi di Kota Bandung antara PT Kereta Api Indonesia atau KAI dengan masyarakat sekitar akhirnya menemui kesimpulan.
Sengketa kepemilikan tanah yang terjadi di Kota Bandung antara PT Kereta Api Indonesia atau KAI dengan masyarakat sekitar akhirnya menemui kesimpulan. KAI berhasil memenangkan sengketa kepemilikan tanah yang berlokasi di Kelurahan Garuda, Kota Bandung.
"Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah memberikan putusan tersebut. Kami meyakini bahwa aset di Kel. Garuda tersebut memanglah aset perusahaan sebagaimana bukti kepemilikan yang sah dimiliki perusahaan," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Kamis .Berdasarkan amar putusan tersebut, maka klaim Nani Sumarni, dkk selaku ahli waris Alm. Agan R.
Padahal KAI telah menguasai aset tersebut sejak tahun 1951 berdasarkan tukar menukar dengan Pemerintah Kota Bandung. Namun Gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Bandung. Dalam rangka mempertahankan tanah tersebut yang merupakan Kekayaan Negara, KAI mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung dan berdasarkan website informasi perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia permohonan Peninjauan Kembali dari KAI dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Ini Transportasi Umum Menuju Kota Bandung dari Stasiun Kereta Cepat PadalarangSelain KA Feeder, KCIC dan KAI juga menyediakan transportasi lain menuju Kota Bandung, Cimahi, dan Lembang, dengan bekerja sama dengan Kemenhub.
مزید پڑھ »
KCJB Terintegrasi KA Feeder, Perjalanan Jakarta-Kota Bandung 50 Menit'Bagi masyarakat yang ingin menuju pusat Kota Bandung bisa memanfaatkan KA Feeder yang jadwalnya menyesuaikan perjalanan KA Cepat,' ujar Eva.
مزید پڑھ »
Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi ProyekJaksa menyebut Yana Mulyana menerima suap sebesar Rp 400.407.000,00 berkaitan dengan proyek pengadaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
مزید پڑھ »
Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana Didakwa Terima Suap Rp400 JutaWali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana didakwa menerima suap sebesar Rp400 juta dan gratifikasi.
مزید پڑھ »
Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana Didakwa Terima Suap Rp400 JutaWali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana didakwa menerima suap dan gratifikasi proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
مزید پڑھ »