Saat ini program vaksinasi dan penanganan pengobatan pasien COVID-19 masih dijamin oleh Pemerintah dan kebijakan selanjutnya akan diatur kembali.
Tangkapan layar - Juru bicara Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers terkait status endemi di Indonesia di Jakarta, Kamis . .
"Saat ini vaksinasi dan penanganan pengobatan COVID-19 masih dijamin Pemerintah dan kebijakan selanjutnya akan diatur oleh Pemerintah," kata Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis. Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan bahwa jumlah penerima dosis ketiga vaksin COVID-19 mencapai 38,01 persen dari total 234,66 juta sasaran.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pembiayaan Pengobatan Covid-19 Tak Lagi Ditanggung PemerintahPemerintah menetapkan Indonesia memasuki masa endemi Covid-19. Artinya, individu kini bertanggung jawab atas pencegahan hingga penyembuhan Covid-19. Kesehatan AdadiKompas Kompas58
مزید پڑھ »
Satgas: Biaya Pasien Covid-19 Masih Dijamin PemerintahWiku Adisasmito mengatakan, meskipun status pandemi Covid-19 telah dicabut tetapi penanganan pasien penyakit ini masih dijamin oleh pemerintah.
مزید پڑھ »
Update Covid 20 Juni: Kasus Positif Naik 129, Sembuh 251, Meninggal 4Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan 129 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (19/6/2023)
مزید پڑھ »
Indonesia Masuk Endemi Covid-19, Begini Aturan Soal Vaksin, Masker, dan PengobatanSetelah pandemi Covid-19 dicabut, kebijakan protokol kesehatan termasuk pemakaian masker, akses vaksinasi dan obat-obatan secara bertahap berubah.
مزید پڑھ »
Status Pandemi Sudah Dicabut Tapi Masih Ada Transportasi Publik Wajibkan Pakai Masker |Republika OnlineSatgas meminta warga menunggu pembaruan kebijakan dari pemerintah, termasuk masker.
مزید پڑھ »
Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun TanganSejumlah nakes dan dokter yang bertugas selama Covid-19 di Bukittinggi diduga ditilap dan tak dibayarkan.
مزید پڑھ »