Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
SATUAN Polisi Pamong Praja bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Palu, Sulawesi Tengah, menertibkan Alat Peraga Kampanye yang terpasang sebelum masa kampanye berlangsung di kota itu.
“Alat peraga itu terpasang sebelum memasuki masa kampanye, tanggal 28 November 2023. Makanya sesuai aturan kami diperbantukan untuk melakukan penertiban,” terangnya di Palu, Rabu .Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 dan peraturan wali kota nomor 7 tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame menjadi dasar Satpol PP melaksanakan penertiban.
“Hampir seluruh wilayah sudah kami datangi untuk penertiban. Untuk jumlah alat peraga yang sudah terjaring datanya di Bawaslu,” imbuhnya. Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun mengatakan, dengan ditetapkannya calon legislatif pada Jumat 3 November 2023 lalu, maka berdasarkan PKPU nomor 15 yang telah diubah dengan PKPU nomor 20, khususnya di pasal 27, bahwa kampanye baru akan dimulai 25 hari pasca-8penetapan DCT.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kaesang dan Optimisme Generasi Muda di Dunia PolitikBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
مزید پڑھ »
Charta Politika: Publik Percaya Jokowi Cawe-Cawe Putusan MKBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
مزید پڑھ »
Jokowi Merasa Pemilu 2024 Mirip SinetronBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
مزید پڑھ »
Prabowo Sengaja Contoh Gaya Politik JokowiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
مزید پڑھ »
Calon Ketum Alumni Smandel, Wamenhan: Kolaborasi Lintas Generasi Kunci KemajuanBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
مزید پڑھ »
Mayoritas Publik Setuju Putusan MK Bentuk Penyalahgunaan Wewenang PresidenBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
مزید پڑھ »