BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dasar melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dasar melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian . Dua program tersebut memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya dari risiko sosial dan ekonomi yang mungkin saja menimpa pekerja di kemudian hari.
Sementara itu program Jaminan Kematian memberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia. Selain itu apabila peserta mendaftar lebih dari 36 bulan, berhak mendapatkan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak senilai Rp 174 juta sejak TK hingga perguruan tinggi.
Adapun bila tidak ada wasiat, biaya pemakaman dibayarkan kepada perusahaan atau pihak lain yang mengurus pemakaman. Sedangkan santunan sekaligus dan santunan berkala diserahkan ke Dana Jaminan Sosial.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Peserta Bisa Dapatkan Rp 10 JutaSelama periode Lebaran, masyarakat bisa mendapatkan Rp 10 juta dari program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Peserta yang terdaftar dapat mencairkan dana JHT jika memenuhi persyaratan yang berlaku.
مزید پڑھ »
Dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan yang Tidak Aktif Bisa DicairkanJika Anda adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif atau Kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif, Anda tidak perlu khawatir karena dana Jaminan Hari Tua (JHT) masih bisa dicairkan. Dengan memenuhi syarat-syarat yang diperlukan, Anda dapat mencairkan dana JHT meskipun sudah tidak aktif atau tidak lagi menjadi peserta.
مزید پڑھ »
Aset Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Akan Menjadi Negatif per 2027Aset neto jaminan kematian diproyeksi bisa habis pada 2027 jika tidak ada perbaikan kebijakan.
مزید پڑھ »
Jelang Satu Dekade, Iuran Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Bertahan 3 PersenIuran program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan sebesar 3 persen masih berlaku menjelang satu dekade penerapannya.
مزید پڑھ »
Panduan Singkat Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS KetenagakerjaanNegara melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dasar melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja JKK dan Jaminan Kematian JKM
مزید پڑھ »
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Sosial di IndonesiaBPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah dua program asuransi di Indonesia yang menawarkan perlindungan sosial kepada masyarakat. Meskipun keduanya memiliki fokus dan cakupan yang berbeda, keduanya merupakan program besar yang memberikan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.
مزید پڑھ »