RUU Kesehatan berlanjut ke sidang paripurna, di pembahasan tingkat kedua. Pro-kontra di balik kemungkinan pengesahannya pun terus berlanjut.
Sengkarut polemik di balik pro kontra RUU Kesehatan terus berlanjut. Lima organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia , Perkumpulan Dokter Gigi Indonesia , Ikatan Apoteker Indonesia , Persatuan Perawat Nasional Indonesia , hingga Ikatan Bidan Indonesia menolak perancangan Omnibus Law sedari awal karena merasa tidak dilibatkan.
dr Adib membantah pihaknya hanya menyorot kewenangan organisasi profesi yang dihapus dalam RUU Kesehatan Omnibus Law. Menurutnya, sejumlah pasal yang dihapus seperti mandatory spending juga perlu dipertanyakan, ia menilai pemerintah tidak lagi memprioritaskan anggaran kesehatan. Berbeda dengan dr Benutomo Rumondo dari Forum Dokter Susah Praktik . Ia bercerita selama ini banyak warga negara Indonesia yang menjalani pendidikan kedokteran di luar negeri kemudian mengalami kesulitan saat kembali ke Tanah Air.
Keluhan semacam ini menurutnya terjawab dalam RUU Kesehatan Omnibus Law yang mengatur proses maksimal adaptasi dan mempermudah praktik dokter lulusan LN dengan tidak lagi mewajibkan uji kompetensi, khusus untuk beberapa lulusan universitas ternama termasuk Harvard University. Upaya lain yang bisa dilakukan untuk mengatasi minimnya dokter dan dokter spesialis juga disebutnya terjawab melalui ketentuan hospital based, alih-alih hanya berfokus pada university based.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kemenkes: RUU Kesehatan Memuat Keadilan Restoratif Masalah Hukum Tenaga Kesehatan | merdeka.comMekanisme mediasi dilakukan dengan melibatkan pihak terkait melalui peran mediator untuk dicarikan solusi atas masalah yang timbul. Tahapan mediasi bertujuan untuk proses penyelesaian perselisihan yang terjadi untuk dibawa ke ranah perdamaian.
مزید پڑھ »
RUU Kesehatan Beri Kejelasan Hukum untuk Tenaga Kesehatan, Kedepankan Restorative JusticeSalah satu narasi salah terkait RUU Kesehatan yang berkembang adalah terkait pasal pemidanaan dan kriminalisasi dokter atau tenaga kesehatan (nakes).
مزید پڑھ »
Wakil Ketua DPR Sebut Pengesahan RUU Kesehatan Masih Lama: Rapim Saja BelumWakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus menyatakan, pengesahan RUU Kesehatan masih lama. Sebab, hingga saat ini RUU tersebut belum dibahas di tingkat pimpinan. Sindonews news .
مزید پڑھ »
Komisi IX DPR: RUU Kesehatan Disahkan dalam Waktu DekatRapat paripurna terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan tidak akan melewati batas waktu masa sidang ke-5 DPR RI, 13 Juli 2023.
مزید پڑھ »
RUU Kesehatan: Ketentuan Praktik Dokter Asing Diperketat, Harus Bisa Bahasa IndonesiaRUU Kesehatan menerapkan ketentuan sangat terbatas dan praktik dokter asing di Indonesia diatur dengan ketat.
مزید پڑھ »
RUU Kesehatan, Solusi bagi Dokter di Aceh untuk Mendapatkan Izin PraktekRUU Kesehatan, nantinya proses pengurusan izin praktek dokter spesialis dapat lebih mudah dan berlaku seumur hidup.
مزید پڑھ »