BPJPH dan Kemenparekraf sepakat bersinergi dan kolaborasi dalam rangka percepatan sertifikasi halal bagi produk layanan wisata.
bagi produk layanan wisata di Indonesia bakal dipercepat. Hal itu disepakati lewat sinergi dan kolaborasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal , apalagi kami selaraskan dengan sertifikat halal." kata Sandiaga di Aula Fakultas Komunikasi, Universitas Padjadjaran, Bandung dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 April 2024.
. Ini yang kita harapkan sehingga membuat nyaman, aman, dan menyenangkan saat berkunjung ke desa wisata,” kata Sandiaga. Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa saat ini, program kolaboratif serupa dalam rangka menayambut Wajib Halal Oktober 2024 juga tengah dijalankan oleh BPJPH dengan berbagai"Hari ini kami juga menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 di 1.068 titik lokasi di 34 provinsi, melalui Pengawasan Terpadu Sektor Hulu pada Rumah Potong Hewan, Rumah Potong Unggas, serta pengawasan produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat." imbuh Aqil menerangkan.
Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, tiket KA dapat dibeli mulai hari Jumat, 5 April 2024, di aplikasi dan seluruh channel penjualan. SPKLU Utomo Charge+ dengan DC ultra fast charging memberikan layanan isi baterai gratis selama mudik lebaran. Tempat pengisian baterai mobil listrik itu ada 47 lot
Wajib Halal 2024 Bpjph Kemenparekraf Menparekraf Viva Bisnis
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jelang Wajib Halal Oktober 2024, Sertifikasi Halal Produk Layanan Wisata DikebutBPJPH Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sepakat bersinergi dan kolaborasi dalam rangka percepatan sertifikasi halal bagi produk layanan wisata.
مزید پڑھ »
Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal, BPJPH: Wajib Cantumkan Keterangan Tidak HalalKewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan oleh Pemerintah mulai 18 Oktober 2024 mendatang.
مزید پڑھ »
Produk Non-Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal, BPJPH: Wajib Cantumkan KeteranganBPJPH Kementerian Agama menegaskan bahwa produk yang berasal dari bahan yang tidak halal atau non halal dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal.
مزید پڑھ »
BPJPH: Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi HalalGold
مزید پڑھ »
Ada Kelebihan Tagihan, BPKP Awasi Layanan Sertifikasi Halal KemenagBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendukung penyelenggaraan layanan sertifikasi halal oleh BPJPH Kementerian Agama.
مزید پڑھ »
Minta Tunda Kebijakan Sertifikasi Halal Produk UMKM, Menteri Teten Mau Rapat Bareng BPJPHMenteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meminta persyaratan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) harus memiliki sertifikat halal ditunda.
مزید پڑھ »