Pejabat eselon 4 ke atas di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta diwajibkan untuk menggunakan kendaraan listrik.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, usai mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Diketahui, rapat yang digelar pada Jumat itu untuk membahas masalah kualitas udara di DKI Jakarta yang buruk akhir-akhir ini.Dalam pernyataannya, Heru menegaskan, bahwa penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu upaya penanganan kualitas udara yang buruk di Jakarta. Menurut Heru, kewajiban penggunaan kendaraan listrik bagi pejabat eselon di DKI Jakarta minimal motor listrik.
"Kalau saya nanti pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru dikutip dariHeru mengatakan aturan soal penggunaan kendaraan listrik bagi para pejabat eselon 4 ke atas itu akan dibahas dalam waktu dekat. "Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," ucap Heru.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Ketua DPRD Usulkan ASN Pemprov DKI WFH Dua Bulan Imbas Polusi Udara JakartaSalah satu penyebab kualitas udara buruk karena saat ini sedang memasuki musim kemarau.
مزید پڑھ »
Polusi Jakarta Buruk, Pemprov DKI Segera Bahas Aturan 4 in 1Pemprov DKI segera membahas wacana penerapan 4 in 1 buat memperbaiki kualitas udara di ibu kota.
مزید پڑھ »
KTT ASEAN, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Mulai WFH pada 21 Agustus-21 OktoberPemprov DKI Jakarta akan melakukan uji coba kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN yang tidak melakukan pelayanan langsung ke masyarakat menjelang penyelenggaraan KTT ASEAN.
مزید پڑھ »
Soal Kasus Beli Lahan Sendiri di Kalideres, Prasetyo Edi Persilakan Penegak Hukum Selidiki Pemprov DKI JakartaKetua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan kasus Pemprov DKI yang membeli lahannya sendiri, di Pegadunga
مزید پڑھ »
Pemprov DKI Jakarta Dorong WFH Jadi Solusi Tekan Polusi UdaraPemprov DKI Jakarta akan mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah dengan kapasitas 50 persen selama satu bulan, bagi ASN Pemprov DKI Jakarta, mulai 21 Agus
مزید پڑھ »
Upaya Mengurangi Polusi Udara, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta WFHPemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan, 50 persen ASN untuk memberlakukan WFH atau bekerja dari rumah lantaran buruknya kualitas udara di Jakarta. - tvOne
مزید پڑھ »