Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membenarkan informasi aktivitas tambang ilegal galian C di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
. Secara tegas, ESDM Jateng langsung gerak cepat menertibkan para penambang ilegal tersebut, Kamis siang ini., lokasi penambangan ilegal di antaranya berada di Desa Baleadi, Pakem, dan Mlawat. Sejumlah permasalahan mulai dirasakan penduduk sekitar, seperti polusi udara, berkuranganya sumber air sumur, hingga menimbulkan potensi kelangkaan satwa.“Untuk daerah Pakem dan Mlawat belum ada yang memiliki izin [ilegal].
Sanksi tersebut, yakni sesuai dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Terkait dampak berkurangnya sumber mata air sumur, polusi udara, hingga berkurangnya satwa yang dirasakan warga sekitar akibat masifnya tambang ilegal, Irwan turut membenarkan hal tersebut. Sebab, kegiatan pertambangan tanpa izin dipastikan dilakukan tidak sesuai analisis dampak lingkungan .
Terpisah, Perkumpulan Warga Peduli Sosial, Hukum, dan Lingkungan Hidup Pati, Sutrisno, membenarkan bila aktivitas tambang di daerah Pakem dan Mlawat hari ini telah berhenti. Ia mengungkapkan, aktivitas berhenti seusai ESDM Wilayah Kendeng Muria melakukan sidak mendakan pada Kamis pagi ini.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Warga Sukolilo Pati Keluhkan Masifnya Tambang Ilegal, Berdampak pada Sumber AirMasifnya aktivitas pertambangan ilegal galian C di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), dikeluhkan warga sekitar.
مزید پڑھ »
Tak Bayarkan Jatah Arisan, Oknum PNS Pemprov Jateng Diadukan ke Polda JatengOknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Jawa Tengah berinisial Y diadukan ke Polda Jateng karena tak membayarkan jatah arisan kepada sejumlah membernya.
مزید پڑھ »
Soal Isu Monetisasi Gas Blok Kasuri di Papua, Ini Kata ESDMKementerian ESDM memastikan kendala monetisasi di Blok Kasuri, Papua Barat telah rampung.
مزید پڑھ »
Aniaya Istri hingga Tewas, Suami asal Margoyoso Pati Ini Terancam 15 Tahun PenjaraPihak kepolisian menahan suami berinisial MT, 28, pelaku penganiayaan kepada istrinya hingga tewas. Bahkan, diketahui sang istri juga tengah hamil dua bulan. Kini, tersangka asal Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso itu terancam penjara paling lama 15 tahun.
مزید پڑھ »
5 Asosiasi Pertambangan Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan ESDMLima asosiasi pertambangan Indonesia yang terdiri dari IMA, Perhapi, Aspindo, APBI-ICMA dan APNI, menggelar Halal Bihalal Idulfitri 1444 H, di Jakarta, Senin (15/5). Sindonews news .
مزید پڑھ »
Saling Tuding Selingkuh, Istri Tewas Dianiaya Suami di PatiSeorang istri bernama Malia (24) warga Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, tewas setelah dianiaya oleh suaminya sendiri.
مزید پڑھ »