Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak ada impunitas atau pembebasan hukuman terhadap tiga oknum TNI.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan sidang terhadap tiga oknum TNI yang menganiaya warga hingga tewas akan digelar secara terbuka.Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak ada impunitas atau pembebasan hukuman terhadap tiga oknum TNI yang diduga menculik dan membunuh pria asal Aceh, bernama Imam Masykur.
Panglima pun mempersilahkan masyarakat untuk bisa menyaksikan langsung sidang kasus yang melibatkan tiga oknum TNI tersebut.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Aceh, Panglima TNI: Tidak Ada Prajurit Kebal Hukum!Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono pastikan proses hukum terhadap 3 oknum prajurit TNI penculik Imam Masykur berjalan
مزید پڑھ »
Komnas HAM akan temui Panglima TNI terkait kasus oknum PaspampresKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut akan menemui Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono untuk berkomunikasi lebih lanjut terkait ...
مزید پڑھ »
Soal Sidang Etik Pemecatan 3 Anggota, Panglima TNI: Masih Proses PenyidikanPanglima TNI mengatakan tiga anggota TNI yang menculik dan menganiaya Imam Masykur hingga tewas, akan segera di sidang etik.
مزید پڑھ »
Panglima: Tak Usah Takut TNI Multifungsi, Prajurit Kita Mendatangkan HujanPanglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta masyarakat tidak perlu takut bila TNI memiliki peran yang banyak.
مزید پڑھ »
Panglima TNI: Jangan 'gebyah-uyah' karena masih banyak TNI baikPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono meminta kepada publik agar tidak menggebyah-uyah atau menyamaratakan ulah tiga oknum prajurit TNI atas dugaan tindak ...
مزید پڑھ »
Panglima TNI Tegaskan 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur akan Dihukum Berat: Tak Ada ImpunitasPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi tiga TNI yang menculik dan menganiaya warga asal Aceh, Imam Masykur, hingga tewas.
مزید پڑھ »