Begini aturan terbaru soal iuran jaminan kecelakaan kerja, simak.
- Pemerintah melakukan perubahan terkait ketentuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja . Perubahan itu berlaku sejak 6 Oktober 2023.
Poin perubahan ketiga yang ditetapkan dalam PP No 49/2023 adalah menyisipkan 1 pasal di antara Pasal 16 dan Pasal 17, yaitu Pasal 16A."Pasal 16A ayat menetapkan, Iuran JKK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat direkomposisi untuk luran jaminan kehilangan pekerjaan sebesar 0,14%".Di mana, Pasal 16 PP No 44/2015 ayat menetapkan, Iuran JKK bagi Peserta penerima Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat , dikelompokkan dalam 5 kelompok tingkat risiko lingkungan kerja, meliputi:b.
"Besaran Iuran JKK sebagaimana dimaksud pada ayat berlaku untuk Peserta penerima Upah yang wajib dan telah terdaftar sebagai Peserta dalam program jaminan kehilangan pekerjaan," demikian bunyi ayat dikutip dari PP perubahan tersebut, Senin .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pemerintah Ubah Skema Iuran Jaminan Kecelakaan KerjaPemerintah mengubah komposisi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi peserta penerima upah.
مزید پڑھ »
Tekan Angka Kecelakaan Sepeda Motor, Hal Ini Wajib Diketahui Para Bikers - Jawa PosKecelakaan yang melibatkan para pengemudi sepeda motor justru merupakan jenis kecelakaan lalu lintas tertinggi di Indonesia.
مزید پڑھ »
Tak Pernah Pakai BPJS Kesehatan, Iurannya Bisa Dicairkan?Bila peserta selalu membayar iuran dan tidak pernah sakit, apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan?
مزید پڑھ »
ITDC gandeng TNI/Polri atur skema lalu lintas jelang AIS ForumBUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) menggandeng aparat TNI dan Polri untuk mengatur skema lalu lintas di kawasan The Nusa Dua yang menjadi lokasi ...
مزید پڑھ »
Skema Head to Head, Prabowo Berpotensi Raih Limpahan ElektabilitasPrabowo dinilai diuntungkan jika Pilpres 2024 berlangsung dua putaran.
مزید پڑھ »
Skema Head to Head, Prabowo Berpotensi Meraih Limpahan Suara di Putaran KeduaJPNN.com : Prabowo dinilai sebagai kandidat capres yang berpotensi besar meraih limpahan elektabilitas pada Pilpres 2024.
مزید پڑھ »