Skuter Listrik Masih Beroperasi Meski Sudah Dilarang, Yogyakarta Gencarkan Penertiban TempoTravel
TEMPO.CO, Yogyakarta - Meski pemerintah daerah telah tegas melarang, sebagian pelaku usaha skuter listrik atau otoped listrik di Kota Yogyakarta hingga saat ini masih nekat mengoperasikan sejumlah peralatan miliknya di jalanan kota.Akibatnya, para personil Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di Kota Yogyakarta nyaris setiap malam melakukan penyitaan unit-unit skuter listrik yang terpergok beroperasi itu.
Kebijakan pelarangan skuter listrik di Yogyakarta diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik dan Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro.dan Jalan Margo Mulyo.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
China Rancang Beli Mobil Listrik Bebas Pajak, di RI Subsidi Mobil Listrik Masih Diributkan |Republika OnlinePenjualan mobil listrik di China akan capai 9 juta unit tahun ini.
مزید پڑھ »
Heboh Mobil Listrik, Dikritik Anies, Tak Dipandang Orang RIOrang RI ternyata masih belum memandang mobil listrik, begini ceritanya.
مزید پڑھ »
Ada Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai Jemaah Haji, Segini Tarif Sewanya - Jawa PosPengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.
مزید پڑھ »
Ada Penyewaan Skuter dan Kursi Roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan Sai, Segini TarifnyaPanitia Ibadah Haji di Masjidil Haram menyediakan penyewaan skuter dan kursi roda. Jemaah yang membutuhkan, bisa memanfaatkan untuk Tawaf dan Sai.
مزید پڑھ »
Jemaah Lansia Tak Perlu Khawatir, Ada Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan SaiPengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.
مزید پڑھ »