JPNN.com : Prof Yusril Ihza Mahendra menanggapi putusan MK yang menolak gugatan usia capres dan cawapres.
jpnn.com - JAKARTA - Advokat dan akademisi hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra menanggapi putusan MK , yang menolak permohonan Partai Solidaritas Indonesia untuk menurunkan batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Menurut Yusril dengan ditolaknya gugatan tersebut, anggapan bahwa MK sebagai Mahkamah Keluarga tak terbukti. Istilah Mahkamah Keluarga muncul lantaran gugatan mengenai batas minimal usia capres-cawapres 35 tahun dianggap untuk melapangkan jalan Gibran Rakabuming Raka bin Jokowi, mencalonkan diri sebagai cawapres di Pilpres 2024.“Dugaan bahwa Anwar Usman , Jokowi, Gibran, dan bahkan Kaesang yang belakangan menjadi Ketua PSI sebagai pemohon akan menjadikan MK sebagai Mahkamah Keluarga ternyata tidak terbukti,” tutur Yusril dalam keterangan tertulis pada Senin .
Baca Juga:Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo dan paman dari Gibran, konon sependapat dengan mayoritas hakim MK yang menolak gugatan tersebut. Atau mungkin juga Anwar tidak ikut memeriksa dan memutus permohonan, karena disebutkan putusan diambil oleh delapan hakim konstitusi. Anwar mungkin hanya memimpin sidang pembacaan putusan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
PDIP Ingatkan soal Karma Politik Jika MK Ambil Putusan soal Batas Usia Cawapres Demi Kepentingan KeluargaSekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, mengingatkan ada karma politik jika para hakim MK menggadaikan kenegarawanannya demi kepentingan tertentu.
مزید پڑھ »
Dipimpin Paman Gibran, 9 Hakim Konstitusi Bakal Putuskan Gugatan Usia Capres-CawarpresMK dijadwalkan untuk membacakan putusan soal batasan usia capres dan cawapres hari ini.
مزید پڑھ »
Sehari sebelum Putusan MK: Ganjar Nonton MotoGP Mandalika, Anies di Sudiarjo, Prabowo Terima DukunganSehari menjelang Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan soal gugatan syarat umur capres-cawapres saat pendaftaran Pilpres.
مزید پڑھ »
Peserta Aksi Topo Bisu Bingung Jawab Apa Saat Ditemui Gibran di Loji GandrungMereka menggelar aksi di hari yang sama dengan putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
مزید پڑھ »
2 Hakim MK Beda Pendapat soal Putusan Batas Usia Capres-CawapresDari sembilan hakim yang memutus perkara, ada perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari dua hakim konstitusi, yaitu Suhartoyo dan M Guntur Hamzah.
مزید پڑھ »