Soal Tilang di Tempat, Kapolri: Tak Terima Titipan Denda, Pelanggar Wajib Ikut Sidang | merdeka.com

پاکستان خبریں خبریں

Soal Tilang di Tempat, Kapolri: Tak Terima Titipan Denda, Pelanggar Wajib Ikut Sidang | merdeka.com
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Soal Tilang di Tempat, Kapolri: Tak Terima Titipan Denda, Pelanggar Wajib Ikut Sidang

Pertimbangan memberlakukan kembali tilang manual karena masuk para ahli transportasi maupun ahli hukum menilai penegakan hukum menggunakan tilang manual atau tilang di tempat masih diperlukan.

Pendapat itu didukung hasil evaluasi di beberapa daerah sejak diberlakukannya tilang elektronik pada bulan Oktober tahun 2022 lalu. Yang menunjukkan ada peningkatan pelanggaran terutama pelanggaran yang berpotensi adanya kecelakaan lalu lintas.Sehingga, keputusan memberlakukan tilang manual kembali dilakukan. Dengan, realisasi membuat petunjuk arahan kepada Polda jajaran agar menguatkan kembali penegakan hukum dengan memberlakukan tilang di tempat.

"Untuk di era 4.0 tidak dapat menghindar dengan kemajuan teknologi dan semangat Bapak Kapolri untuk memajukan Polri dalam ETLE, baik dalam mengcapture pelanggaran, efektivitas merekam pelanggaran," tuturnya.baru 100 kamera jadi tidak bisa menjangkau pelanggaran secara keseluruhan," tambah dia.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Sesuai Arahan Kapolri Polri Memberlakukan Tilang Manual di Wilayah tak Terjangkau ETLESesuai Arahan Kapolri Polri Memberlakukan Tilang Manual di Wilayah tak Terjangkau ETLEPolri memberlakukan tilang manual di tempat di wilayah yang tidak terjangkau ETLE. Ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
مزید پڑھ »

Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Polisi Kini Berlakukan Lagi Tilang Manual di Wilayah IniArahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Polisi Kini Berlakukan Lagi Tilang Manual di Wilayah IniPolri kembali memberlakukan tilang manual di tempat. Hal itu akan dilakukan di wilayah yang belum tercakup atau terjangkau sistem tilang elektronik atau ETLE.
مزید پڑھ »

Manuver Nurul Ghufron Gugat Usia Kini Minta 5 Tahun Jadi Pimpinan KPKManuver Nurul Ghufron Gugat Usia Kini Minta 5 Tahun Jadi Pimpinan KPKBila sebelumnya Ghufron meminta MK mengubah soal batas usia Pimpinan KPK, kini muncul soal masa jabatan.
مزید پڑھ »

Tilang Manual di Kota Tangerang Berlaku Lagi Mulai Hari IniTilang manual di Kota Tangerang kembali diberlakukan antara lain masih banyak pengendara yang melepas dan memalsukan pelat nomor.
مزید پڑھ »

Hari Ini Polres Tangerang Kota Mulai Berlakukan Kembali Tilang ManualHari Ini Polres Tangerang Kota Mulai Berlakukan Kembali Tilang ManualPolres Tangerang Kota mulai memberlakukan kembali tilang manual pada Senin (15/5/2023). Banyaknya pelanggaran lalu lintas mengenakan pelat nomor palsu di Kota Tangerang menjadi alasan diberlakukannya tilang manual. Sindonews news .
مزید پڑھ »

Selain ETLE, Tilang Manual Bakal Diberlakukan Kembali di Wilayah Hukum Polres Metro TangerangSelain ETLE, Tilang Manual Bakal Diberlakukan Kembali di Wilayah Hukum Polres Metro TangerangMulai hari ini Senin 15 Mei 2023, tilang manual bakal dimulai kembali di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Sejalan dengan kebijakan tersebut, tilang elektronik atau ETLE, juga tetap akan diberlakukan.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-10 18:57:06