Kemendag apakah akan bertemu lagi dengan para pengusaha ritel untuk membahas utang minyak goreng Rp 344 miliar? Ini kata Kemendag.
- Setelah sebelumnya dilakukan pertemuan antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia dan Kementerian Perdagangan , pekan ini Kemendag kembali akan mengagendakan pertemuan antara Aprindo dan produsen minyak goreng, untuk mencari solusi bersama dalam menyelesaikan permasalah pembayaran rafaksi minyak goreng senilai Rp 344 miliar.
Untuk informasi, sebelumnya Aprindo dengan lantang menyuarakan akan menyetop pembelian dan penjualan minyak goreng di tingkat ritel.Adapun rencana pertemuan antara Kemendag dengan Aprindo dan produsen minyak goreng, kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, rencananya akan digelar pada hari Kamis atau besok.
"Besok ," kata Isy Karim saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu .Pantauan harga minyak di Indomaret kawasan Jakarta, Rabu . Karim mengklaim bahwa pihaknya tidak pernah ingkar janji terkait dengan rencana pertemuan. Namun, kendalanya adalah mencari waktu yang pas untuk melaksanakan pertemuan tersebut.
"Saya bilang minggu ini, ya minggu ini. Kan saya selalu tepatin kan, cuman saya gak bilang harus hari Senin atau Selasa atau Rabu. Kan kerjaannya gak hanya itu ," ujarnya.Namun, saat ditanyakan apakah Kemendag sudah mengirimkan surat undangan secara resmi, Karim enggan memberikan tanggapan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kisruh Utang Pemerintah Rp 344 M ke Ritel Belum Dibayar, Ini kata WamendagIa mengakui telah melakukan komunikasi dengan pengusaha ritel atau Aprindo dalam membahas utang program minyak goreng yang dilakukan pada 2022 lalu.
مزید پڑھ »
Utang Minyak Goreng Pemerintah Rp 344 Miliar Lunas Agustus 2023Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga optimistis persoalan mengenai pelunasan rafaksi minyak goreng senilai Rp344 miliar akan selesai sebelum Agustus 2023.
مزید پڑھ »
Wamendag Janji Kisruh Utang Minyak Goreng Ro 344 Miliar Rampung Sebelum Agustus 2023Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memberikan tenggat waktu penyelesaian rafaksi ini selama 3 bulan, artinya ada batas waktu di Agustus 2023. Jika tidak, peritel mengancam akan menghentikan penjualan minyak goreng.
مزید پڑھ »
Kemendag Berharap Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp344 Miliar Temui Titik TerangKonflik antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Kementerian Perdagangan terkait selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng mulai mereda usai melakukan pertemuan keduanya.
مزید پڑھ »
Kemendag Optimistis RI Menang Banding soal Larangan Ekspor NikelPemerintah Indonesia mengajukan banding ke WTO setelah kalah dalam gugatan yang dilayangkan oleh Uni Eropa terkait larangan ekspor nikel.
مزید پڑھ »
Soal Penyelesaian Utang Minyak Goreng, Ini Kata Badan Pengelola Dana SawitBadan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit menyatakan siap untuk membayar penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar
مزید پڑھ »