Aktivis demokrasi dan juga pakar politik Ikrar Nusa Bakti mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal umur capres/cawapres. Dia mengatakan MK merupakan mahkamah tertinggi yang memutuskan apakah sebuah UU bertentangan dengan kostitusi (UUD) atau tidak.
Ikrar yang juga salah satu tokoh deklarator Maklumat Juanda ini menyatakan, MK lah yang akan menentukan dan mengadili kasus-kasus yang terjadi dalam pemilu presiden, pemilu legislatif, DPD, dan kepala daerah.
Ditambahkannya, para pakar hukum banyak yang mempertanyakan putusan MK terkait dengan umur capres/cawapres. “Saldi Isra bahkan mengatakan mengapa harus terburu-buru memutuskan gugatan soal umur capres. Memang sudah sepenting itu?” kata dia. 2 dari 2 halamanKabulkan Sebagian Gugatan Almas TsaqibbirruSebelumnya, Mahkamah Konstitusi akhirnya mengabulkan sebagian dari gugatan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden, pada nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh seorang mahasiswa asal Solo bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
"Serta berdasarkan pengalaman pengaturan baik di masa pemerintahan RIS 30 tahun maupun di masa reformasi UU 48 2008 telah pernah mengatur batas usia presiden dan wakil presiden minimal 35 tahun. Sehingga guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada generasi muda atau generasi milenial untuk dapat berkiprah dalam kontestasi Pemilu untuk dicalonkan menjadi presiden atau wakil presiden," kata Guntur.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Soroti Putusan MK, Mantan Stafsus KSP Singgung Politik Bukan Hanya Kekuasaan Sematamantan Staf Khusus Kantor Staf Kepresidenan Dimas Oky Nugroho memilih pamit dari Jokowi, paska keluarnya putusan MK.
مزید پڑھ »
Deklarator Juanda Khawatirkan Pemilu 2024 Jika MK Tidak IndependenSebab MK juga yang nantinya akan menentukan dan mengadili kasus-kasus yang terjadi dalam pemilu presiden, pemilu legislatif, DPD RI.
مزید پڑھ »
Yusril Sebut KPU Harus Taati Putusan MK Jika Gibran jadi Cawapres PrabowoPakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat, dalam situasi mendesak putusan MK dapat langsung diberlakukan.
مزید پڑھ »
Pakar Duga Ada Relasi Kepentingan Keluarga di Balik Putusan MK Kabulkan Gugatan Usia Capres-CawapresPakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menilai ada relasi keluarga di balik putusan MK terkait gugatan usia Capres-Cawapres.
مزید پڑھ »
Cegah Polemik Buntut Putusan MK, Jokowi Sebaiknya Tak Restui Gibran Jadi CawapresKeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres-cawapres menimbulkan tanggapan negatif dari masyarakat luas.
مزید پڑھ »