Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pembebasan PPN Rumah Subsidi, Ini Rinciannya TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan PMK 60/PMK.010/2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai . Beleid itu mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN.
Selanjutnya: PMK baru ini mengatur ...PMK baru ini mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi antara Rp 162-234 juta untuk 2023. Serta harga antara Rp 166-240 juta untuk 2024 untuk masing-masing zona. Pada peraturan sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang dibebaskan PPN adalah antara Rp 150,5-219 juta. Kenaikan batasan ini mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7 persen per tahun berdasarkan Indeks Harga Perdagangan Besar.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Sri Mulyani Naikkan Batas Harga Rumah Subsidi Bebas PPN |Republika OnlineRumah tapak subsidi dijual mulai harga Rp 162 juta — Rp 234 juta pada 2023.
مزید پڑھ »
Sri Mulyani Teken Aturan Baru Rumah Subsidi, Gaji UMR Tetap Bisa Punya RumahRumah subsidi dibebaskan dari PPN 11 persen dan bunga flat 5 persen. Total bantuan yang diterima selama masa cicil Rp187 juta-Rp270 juta.
مزید پڑھ »
Kemenkeu tetapkan aturan baru batas harga rumah bersubsidi bebas PPNDalam beleid PMK 60/PMK.010/2023, Kemenkeu mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi Rp162 juta sampai dengan Rp234 juta untuk 2023.
مزید پڑھ »
Asyik! Beli Rumah Bebas PPN Lanjut Sampai 2024Pemerintah melanjutkan pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau antara Rp 16 juta sampai Rp 24 juta untuk setiap unit rumah.
مزید پڑھ »
Rumah Subsidi Dapat Fasilitas Bebas PPN 11%, Nilainya Rp16 Juta-Rp24 JutaFasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas rumah umum/tapak dan rumah susun yang sudah diberikan sejak tahun 2001 dipastikan bakal berlanjut. Sindonews news .
مزید پڑھ »
Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Batas Harga Rumah Bersubsidi Bebas PPNKemenkeu menetapkan aturan baru mengenai batas harga rumah bersubsidi bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
مزید پڑھ »