JPNN.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi Telkom ini terkait proyek fiktif.
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di PT Telkom .
"Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung ACLC, Jakarta, Selasa . Yang pasti, Ali mengatakan dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kasus Korupsi Ali Fikri Telkom Jakarta
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas AbiprayaJPNN.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Kantor Pemkab Lamongan.
مزید پڑھ »
KPK: Pansel Capim KPK harus paham tantangan pemberantasan korupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK harus memahami tantangan pemberantasan korupsi agar bisa memilih ...
مزید پڑھ »
MAKI Sebut Perseteruan Antara Dewas KPK dan Wakil Pimpinan KPK akan Ganggu Kerja Pemberantasan KorupsiKETUA MAKI Boyamin Saiman mengatakan perseteruan yang terjadi antara anggota Dewas KPK Albertina Ho dengan Nurul Ghufron akan mengganggu kinerja memberantas korupsi
مزید پڑھ »
KPK Kaji Pencegahan Potensi Korupsi Program Makan Siang GratisKomisi Pemberantasan Korupsi KPK akan melakukan kajian untuk mencegah korupsi dalam program makan siang gratis
مزید پڑھ »
KPK Singgung Penerbitan WTP Kementerian Ada Peluang KorupsinyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik korupsi pada saat penerbitan sertifikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
مزید پڑھ »
Dewas KPK Akui Telah Periksa Alexander Marwata Tapi Tak Ditemukan PelanggaranDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku telah memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
مزید پڑھ »