Stimulus Restrukturisasi Kredit Berakhir, OJK Kasih Catatan Ini

پاکستان خبریں خبریں

Stimulus Restrukturisasi Kredit Berakhir, OJK Kasih Catatan Ini
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 74%

OJK menilai kondisi perbankan Indonesia saat ini memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi dinamika perekonomian.

- Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, bahwa hal tersebut juga didukung oleh pemulihan ekonomi yang terus berlanjut, dengan tingkat inflasi yang terkendali dan tumbuhnya investasi. Sejalan dengan hal itu, sejak diterbitkannya Keppres No. 17 Tahun 2023 pada Juni 2023 yang menyatakan status pandemi Covid-19 di Indonesia dinyatakan telah berakhir, aktivitas ekonomi masyarakat terus meningkat.

Kebijakan stimulus yang diterbitkan oleh OJK diawali dengan POJK No. 11/POJK.03/2020 pada Maret 2020 bertujuan untuk memberikan ruang bernafas kepada debitur yang berkinerja baik namun mengalami pemburukan akibat terdampak pandemi Covid-19.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Siap-siap! OJK Bakal Hentikan Program Keringanan Cicilan Kredit Terdampak CovidSiap-siap! OJK Bakal Hentikan Program Keringanan Cicilan Kredit Terdampak CovidOtoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menghentikan restrukturisasi kredit (keringanan cicilan) terdampak pandemi Covid-19.
مزید پڑھ »

OJK Tegaskan Insentif Restrukturisasi Kredit Dicabut per 31 Maret 2023OJK Tegaskan Insentif Restrukturisasi Kredit Dicabut per 31 Maret 2023OJK resmi menghapus kebijakan stimulus berupa restrukturisasi kredit perbankan dampak Pandemi Covid-19 mulai 31 Maret 2024.
مزید پڑھ »

Program Restrukturisasi Kredit Bank Imbas Pandemi Covid-19 Resmi BerakhirProgram Restrukturisasi Kredit Bank Imbas Pandemi Covid-19 Resmi BerakhirOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024.
مزید پڑھ »

Berakhir 31 Maret, Restrukturisasi Kredit Selama Pandemi Belum Jaring Semua UMKMBerakhir 31 Maret, Restrukturisasi Kredit Selama Pandemi Belum Jaring Semua UMKMRestrukturisasi kredit UMKM akan berakhir 31 Maret 2024. Para pelaku UMKM menantikan arah kebijakan baru pemerintah.
مزید پڑھ »

Mulai Hari Ini OJK Setop Program Keringanan Kredit Imbas COVID-19, Bank Siap?Mulai Hari Ini OJK Setop Program Keringanan Kredit Imbas COVID-19, Bank Siap?Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, stimulus restrukturisasi kredit perbankan dampak COVID-19 berakhir 31 Maret 2024 atau hari ini.
مزید پڑھ »

OJK segera terbitkan aturan transparansi suku bunga dasar kreditOJK segera terbitkan aturan transparansi suku bunga dasar kreditOtoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan Peraturan OJK (POJK) yang mengatur transparansi dan publikasi suku bunga dasar kredit (SBDK) bagi bank umum ...
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-10 00:00:45