KPK buka peluang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan pasal merugikan keuangan negara.
Rosseno Aji Nugroho, CNBC IndonesiaFoto: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis, . Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan pasal merugikan keuangan negara. Peluang itu muncul setelah SYL diduga menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
"Pasti kami akan kembangkan lebih jauh, apakah ada penggunaan anggaran lain yang bersumber dari APBN untuk kepentingan pribadi atau keluarga, tentu ini bisa dikaitkan dengan Pasal 2 atau Pasal," kata juru bicara KPK Ali Fikri, dikutip Jumat, .Pasal 2 dan Pasal 3 yang disebut Ali merujuk pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi .
Ali mengatakan sejauh ini KPK baru mendakwakan pasal suap dan pemerasan terhadap SYL. KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan terhadap bawahannya serta menerima suap hingga Rp 44,5 miliar. Selain itu, KPK juga sudah menetapkan SYL menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang. Ali bilang apabila bukti di persidangan mencukupi, bukan tidak mungkin KPK akan kembali menjerat SYL dengan pasal merugikan keuangan negara."Pasal pemerasan ini berkaitan dengan jual-beli jabatan dan promosi, dan ini tentu berbeda dari anggaran negara yang keluar untuk kepentingan pribadi," kata Ali."Fakta tentang ada dana lain apakah itu dana operasional atau lainnya yang bersumber dari APBN tentu di sinilah yang menarik," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan penggunaan anggaran Kementerian Pertanian untuk kebutuhan pribadi SYL terungkap dalam persidangan. Sejumlah saksi yang merupakan pegawai dan mantan pegawai Kementan menyebut SYL menggunakan anggaran Kementan untuk berbagai kepentingan pribadi, seperti uang bulanan istri, umrah, skincare keluarga, acara sunatan dan ulang tahun cucu, hingga pembayaran cicilan mobil Alphard.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPK Buka Peluang Keluarga SYL Jadi Tersangka: Turut Menikmati Hasil KejahatanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan kalau keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL) dapat dijadikan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
مزید پڑھ »
KPK Singgung Potensi Keluarga SYL Jadi Tersangka TPPUKPK menyinggung potensi keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL) jadi tersangka TPPU karena ikut menikmati hasil kejahatan.
مزید پڑھ »
KPK Bicara Dugaan Keluarga SYL Ikut Jadi Tersangka Pencucian UangKPK membuka kemungkinan menjerat keluarga mantan Menteri Pertanian SYL sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
مزید پڑھ »
Jadi Tersangka, Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang Terancam 15 Tahun PenjaraKorban pembunuhan dimasukkan dalam koper dan dibuang ke semak-semak.
مزید پڑھ »
Pemiliknya Jadi Tersangka Kasus Timah, Sriwijaya Air Terancam Gulung TikarKejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan Pemilik maskapai Sriwijaya Air, Hendry Lie sebagai tersangka korupsi tata niaga di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk.
مزید پڑھ »
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun PenjaraMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
مزید پڑھ »