Tak Ada Jaminan Perlindungan Hukum Dokter, IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan

پاکستان خبریں خبریں

Tak Ada Jaminan Perlindungan Hukum Dokter, IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 83%

RUU Kesehatan dinilai tidak memberikan jaminan perlindungan hukum bagi dokter sehingga pembahasannya diminta dihentikan.

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia meminta pembahasan RUU Kesehatan dihentikan atau tidak dilanjutkan. Hal ini karena Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law dinilai tidak memberikan jaminan perlindungan bagi dokter dan tenaga kesehatan .

“Seorang dokter yang melakukan sebuah pelayanan kesehatan menyelamatkan nyawa, maka harus memiliki hak imunitas yang dilindungi oleh Undang-Undang," terangnya melalui pesan singkat yang diterima Health Liputan6.com pada Minggu, 9 April 2023 malam. Dengan tidak adanya hak imunitas tenaga kesehatan tersebut juga akan berdampak pada patient safety ," jelasnya.

"Kami sangat berharap penolakan yang saat ini sangat masif dilakukan oleh para dokter, tenaga kesehatan, mahasiswa kedokteran dan kesehatan, serta rakyat Indonesia terhadap RUU Kesehatan ini menjadi perhatian serius," harapnya. PB IDI juga mencermati segala isu, fitnah dan framing negatif yang ditujukan kepada IDI, Profesi Dokter dan Profesi Tenaga Kesehatan Indonesia yang masih belum urgensi karena masih banyak permasalahan kesehatan yang belum tertangani oleh Pemerintah.3 dari 3 halamanKurangi Peran Organisasi ProfesiPada Senin , Moh. Adib Khumaidi memandang RUU Kesehatan dapat mengurangi peran organisasi profesi kesehatan yang sebelumnya memiliki kewenangan pengelolaan termasuk masalah etik.

Dokter Akan Berhadapan dengan 3 Tuntutan Saat ini, lanjut Adib, banyak sekali pasien-pasien yang dengan mudah menuntut profesi tenaga kesehatan. Sehingga PB IDI, mempertanyakan apakah RUU Kesehatan Omnibus Law dapat memberikan perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Kemenkes Ungkap Sederet Manfaat RUU Kesehatan untuk Tenaga KesehatanKemenkes Ungkap Sederet Manfaat RUU Kesehatan untuk Tenaga KesehatanKementerian Kesehatan menyatakan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia akan mendapatkan sejumlah manfaat dari kehadiran RUU Kesehatan.
مزید پڑھ »

Gaungkan Semangat Pelayanan Kesehatan Preventif melalui RUU KesehatanGaungkan Semangat Pelayanan Kesehatan Preventif melalui RUU KesehatanFilosofi pencegahan penyakit atau lebih dikenal dengan istilah kesehatan preventif sudah sepatutnya menjadi pendorong terwujudnya tema Hari Kesehatan
مزید پڑھ »

Pemerintah Kembali Pertegas Manfaat RUU Kesehatan Bagi NakesPemerintah Kembali Pertegas Manfaat RUU Kesehatan Bagi NakesRANCANGAN Undang Undang (RUU) Kesehatan dinilai bisamemberikan segudang manfaat bagi tenaga kesehatan (nakes)
مزید پڑھ »

Pengamat Sebut Bola Panas RUU Kesehatan di Tangan Komisi IX DPR RIPengamat Sebut Bola Panas RUU Kesehatan di Tangan Komisi IX DPR RIPengamat Kebijakan Publik Chazali H. Situmorang menyebut perjalanan panjang RUU Kesehatan begitu melelahkan dan bola panasnya berada di tangan DPR RI.
مزید پڑھ »

Bola Panas RUU (Omnibus) Kesehatan di Tangan Komisi IX DPRBola Panas RUU (Omnibus) Kesehatan di Tangan Komisi IX DPRAnehnya dalam proses RDP itu, Baleg tidak punya draft atau konsep yang lengkap berupa Naskah Akademik, tetapi memberikan beberapa pertanyaan, dan didiskusikan.
مزید پڑھ »

Pengamat: Bola Panas RUU Kesehatan di Tangan Komisi IX DPRPengamat: Bola Panas RUU Kesehatan di Tangan Komisi IX DPRPengamat Pemerhati Kebijakan Publik Chazali H. Situmorang mengatakan perjalanan panjang RUU Kesehatan itu memang melelahkan. RUUKesehatan
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-17 19:24:50