Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian mengatakan, setiap hakim memiliki kebebasan dalam memutuskan perkara yang ditanganinya.
Menurut Amzulian, setiap hakim memiliki kebebasan dalam memutuskan perkara yang ditanganinya. Namun, dia menegaskan hakim harus memutus sebuah perkara atas dasar pengetahuan, latar belakang pendidikan, hingga agama yang dimilikinya.
Meski begitu, dia menegaskan perkara dugaan suap pengurusan kasus di Mahkamah Agung yang menjerat Gazalba Saleh belum bersifat final."Kan prosesnya belum final, masih ada kelanjutan, masih ada proses berikutnya yang tentu saja bagi KY, kami kan lihat perkembangannya," ucap Amzulian. Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri juga mengatakan pernyataan serupa. Menurut dia, pihaknya akan mengakukan kasasi dalam perkara ini.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPK Serahkan Memori Kasasi ke MA terkait Vonis Bebas Gazalba SalehBerkas kasasi itu diserahkan ke MA dengan berisikan sejumlah argumen atas vonis bebas yang diberikan kepada Gazalba Saleh.
مزید پڑھ »
KPK Sebut Hakim Agung Gazalba Saleh Dijuluki 'Bos Dalem' di MAKPK mengajukan kasasi karena Gazalba divonis bebas dari kasus suap pengurusan perkara di MA.
مزید پڑھ »
MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus KanjuruhanMahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan. Mereka tetap dihukum pidana 2 tahun dan 2,5 tahun penjara.
مزید پڑھ »
Vonis Bebas Dibatalkan MA, 2 Polisi Dihukum Penjara di Tragedi KanjuruhanMahkamah Agung membatalkan vonis bebas dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
مزید پڑھ »
MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus KanjuruhanMahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas dua orang polisi terdakwa kasus Tragedi berdarah Stadion Kanjuruhan.
مزید پڑھ »
Update Tragedi Kanjuruhan: MA Batalkan Vonis Bebas, 2 Polisi Terdakwa Jalani Hukuman PenjaraMahkamah Agung atau MA memutuskan dengan membatalkan vonis bebas dua anggota polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (23/8/2023.
مزید پڑھ »