Hotman Paris tak terima kliennya dipidana seumur hidup SINDOnews HotmanParis TeddyMinahasa
"Jadi putusan hakim ini benar-benar tidak sesuai fakta hukum atau salah total," ungkap Penasihat Hukum Teddy,Alasannya, lanjut Hotman, ada sejumlah fakta hukum yang dinilai tidak dipertimbangkan Majelis Hakim. Pertama, perihal perintah memusnahkan sabu oleh Teddy yang terjadi pada 28 September 2022.
Kedua, Teddy sama sekali tidak menerima uang hasil penjualan barang bukti sabu dari Syamsul Ma'arif kepada Linda."Mana ada ? Tidak ada saksi, yang ada saksi hanya si Doddy, tidak ada saksi yang mengatakan dia menerima uang sama sekali. CCTV juga mengatakan tidak," ujarnya. Selain itu, menurut Hotman, Hakim juga dinilai menyampingkan Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik . Dalam pasal itu, sejumlah pakar menyebut bahwa bukti elektronik seperti percakapan chat atau WhatsApp harus diproses digital forensik secara utuh atau tanpa terpotong-potong.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris Sebut Hakim Copy Paste Replik dan Tuntutan Jaksa'90 persen dari pertimbangan hakim itu copy paste dari replik dan surat tuntutan dari jaksa.'
مزید پڑھ »
Hotman Paris: Teddy Minahasa Bingung atas Vonis Penjara Seumur Hidup dari HakimKuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan Teddy bingung atas putusan hakim. Ia merasa banyak hal yang seharusnya meringankan dirinya tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim.
مزید پڑھ »
Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup, Hotman Paris Ajukan BandingKuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengajukan banding atas vonis seumur hidup yang diberikan kepada kiennya.
مزید پڑھ »
Hotman Paris Pastikan Teddy Minahasa Banding atas Vonis Penjara Seumur HidupHotman Paris Hutapea memastikan kliennya Teddy Minahasa akan banding atas putusan penjara seumur hidup yang dijatuhkan PN Jakbar. - Halaman 1
مزید پڑھ »