BeritaJateng Tembakau Disamakan dengan Narkotika, Petani Temanggung Tak Terima ruukesehatan petanitembakau
jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Ratusan petani tembakau di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menolak RUU Kesehatan pasal 154 ayat 3 yang menyejajarkan tembakau dengan zat adiktif seperti psikotropika dan narkotika.
Saat melanjutkan aksinya di Kantor Bupati Temanggung, mereka diterima langsung oleh Bupati Temanggung M. Al Khadziq.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Bupati Temanggung Nilai RUU Kesehatan Rugikan Petani TembakauBupati Temanggung M. Al Khadziq RUU Kesehatan yang menyamakan tembakau dengan narkotika sangat merugikan petani tembakau.
مزید پڑھ »
APTI Temanggung Tolak Tembakau Disamakan dengan PsikotropikaRADARSEMARANG.ID, Temanggung – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Temanggung Kamis (11/5). Mereka menuntut agar DPR RI mencabut pasal 154 dalam RUU tentang Kesehatan. Pasal ini dianggap menyamakan
مزید پڑھ »
Bupati Temanggung Sebut Pasal 154 Ayat 3 RUU Kesehatan dapat Merugikan Petani Tembakau, Ini SebabnyaBupati Temanggung Sebut Pasal 154 Ayat 3 RUU Kesehatan dapat Merugikan Petani Tembakau, Ini Sebabnya RUUKesehatan
مزید پڑھ »
Tembakau disamakan dengan narkotika, APTI tolak RUU kesehatan - ANTARA NewsPetani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung menggelar aksi damai untuk menolak pengesahan RUU Kesehatan yang menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika. Berita selengkapnya:
مزید پڑھ »
Pemasaran dan Harga Lebih Terjamin, Petani Kare Beralih Menanam TembakauSebagian petani di wilayah Kecamatan Kare kesengsem bercocok tanam tembakau. Ahmad Dilam, salah seorang di antaranya. Warga Bodag itu tak lagi menanam jagung.
مزید پڑھ »