Komplotan Wowon divonis hukuman seumur hidup. Mereka terbukti melakukan pembunuhan berencana. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman mati.
Suasana sidang vonis di Pengadilan Negeri Klas 1A, Bekasi, Jawa Barat, Rabu . Ketiga terdakwa divonis hukuman pidana penjara seumur hidup. Mereka terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap keluarganya sendiri.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Hal yang memberatkan, perbuatan ketiga terdakwa tergolong sangat sadis. Adapun hal yang meringankan, ketiganya telah mengakui perbuatannya. Dalam fakta persidangan terkuak dalam peristiwa pembunuhan, Wowon memegang peranan paling besar, yakni aktor di balik tewasnya tiga orang yang merupakan satu keluarga, yakni Ai Maemunah , istri Wowon; dan dua anaknya, M Riswandi dan Ridwan Abdul Muiz . Mereka tewas keracunan di kontrakan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis .
Duloh menyetujui permintaan itu dan memberi ide agar memberi racun dalam kopi. Namun, ia minta ditemani orang lain. Wowon memberi ide agar Dede, adik Ai, ikut menggali tanah mengubur jasad korban. Ketiga terdakwa, Wowon Erawan , Solihin alias Duloh , dan M Dede Solehudin , bersiap ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Senin . Sidang vonis kembali tertunda untuk keempat kalinya karena jaksa penuntut umum belum siap.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Wowon Serial Killer Divonis Penjara Seumur HidupVonis yang dijatuhi majelis hakim yakni bui seumur hidup itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman mati.
مزید پڑھ »
Tok! Wowon Cs Pembunuh Berantai Divonis Penjara Seumur HidupTiga terdakwa pembunuhan berantai Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan Dede divonis hukuman seumur hidup.
مزید پڑھ »
Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap, Begini ModusnyaJPNN.com : Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis yang terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.
مزید پڑھ »
Terbukti Ikut Korupsi BTS Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 MiliarBerita Terbukti Ikut Korupsi BTS Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar terbaru hari ini 2023-10-30 19:32:00 dari sumber yang terpercaya
مزید پڑھ »
Bocoran Messi Menang Ballon d'Or 2023, Akankah Terbukti?Paling tidak sudah ada dua bocoran yang menyebut bahwa Lionel Messi pemenang Ballon d'Or 2023. Akankah terbukti?
مزید پڑھ »