Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan FF, warga Kecamatan Panarukan terhadap Umi Nuril Khiqma, 58, warga Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, terus bergulir.
Senin , giliran Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo memanggil FF, guru olahraga di SDN 4 Sumber Pinang, Kecamatana Mlandingan.
Kepala Bidang PPTK Disdikbud Andi Yulian Haryanto menegaskan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada FF. Kemungkinan dalam minggu ini yang bersangkutan bakal dimintai keterangan. ”Korban dan kepala sekolahnya sudah kami panggil dan sudah kami minta keterangannya, tinggal FF yang belum. Surat sudah kami kirim, untuk jadwalnya kondisional karena kami masih ada acara, tapi dalam minggu ini pasti kami mintai keterangannya,” tegas Andi,
Jika nantinya FF terbukti melakukan pemukulan apalagi sampai melukai sesama rekan guru, terlapor bakal mendapatkan sanksi disiplin baik sedang maupun berat. ”FFPPPK , yang jelas jika benar bersalah bisa saja tidak diperpanjang . Kalau sanksi berat, kita lihat saja perkembangannya,” jelas Andi.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Prabowo soal Rencana Pertemuan dengan SBY: Biasa, Sesama PurnawirawanPertemuan Prabowo dan SBY akan berlangusng dalam waktu dekat. Hanya saja, belum ada agenda pasti.
مزید پڑھ »
Dukungan Pengembangan Diri Guru Belum MemadaiGuru-guru senantiasa dituntut untuk berubah. Namun, dukungan bagi guru belum memadai, baru sebatas pengembangan kompetensi penguasaan materi, belum menyentuh hati dan kepemimpinan guru untuk mendukung perubahan. Dikbud AdadiKompas
مزید پڑھ »
Jaksa Agung perintahkan proses pidana Jaksa EKT bila terbukti bersalahJaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin telah memerintah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk memproses secara pidana EKT, oknum jaksa yang diduga ...
مزید پڑھ »
Jaksa Agung Perintahkan Pidanakan Jaksa yang Peras Keluarga Tersangka Narkoba jika Terbukti BersalahJaksa Agung RI ST Burhanuddin memerintahkan Kejati Sumatera Utara untuk memproses pidana jaksa berinisial EKT yang diduga memeras keluarga tersangka narkoba.
مزید پڑھ »
Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS, Menkominfo Belum Terbukti TerlibatBPKP menyimpulkan kerugian negara akibat dugaan korupsi penyediaan menara BTS di Kemenkominfo mencapai Rp 8,032 triliun, jauh lebih besar dibandingkan dengan perkiraan awal, Rp 1 triliun. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »
Hingga Pukul 01.05 WIB, Bacaleg Partai Gelora Solo Diterima KPU dengan CatatanKPU Solo menerima pendaftaran Bacaleg Partai Gelora Solo dengan catatan tentang Silon.
مزید پڑھ »