Terdakwa Gratifikasi Bansos Bima Divonis Bebas, MA dan KY Diminta Turun Tangan

پاکستان خبریں خبریں

Terdakwa Gratifikasi Bansos Bima Divonis Bebas, MA dan KY Diminta Turun Tangan
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 59%

Terdakwa Gratifikasi Bansos Bima Divonis Bebas, MA dan KY Diminta Turun Tangan korupsidanabansos

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Jakarta Abdul Fickar mendorong Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial memeriksa majelis hakim Pengadilan Tipikor Mataram yang memvonis bebas Andi Sirajudin, Sukardin, dan Ismud.

Pasalnya, dalam surat putusan diketahui bahwa hakim mengakui adanya fakta hukum yakni para terdakwa tidak melakukan assessment terhadap 248 korban kebakaran. "KY dan MA wajib memeriksa oknum hakim yang menutus perkara ini, selain memeriksa perkaranya sendiri," kata Fickar kepada wartawan, Senin .

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

jpnncom /  🏆 25. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Terdakwa Gratifikasi Bansos Kebakaran Dibebaskan, MA dan KY Diminta Periksa HakimTerdakwa Gratifikasi Bansos Kebakaran Dibebaskan, MA dan KY Diminta Periksa HakimPakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta meminta MA dan KY untuk melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang memberi vonis bebas terhadap terdakwa gratifikasi.
مزید پڑھ »

MA dan KY Didorong Periksa Vonis Bebas Korupsi Bansos Kebakaran di BimaMA dan KY Didorong Periksa Vonis Bebas Korupsi Bansos Kebakaran di BimaPemotonga bansos terdiri dari, bagi rumah yang rusak ringan,dipotong Rp500 ribu, rusak sedang Rp800 ribu, dan rusak berat Rp1,2 juta.
مزید پڑھ »

Hakim PN Ambon vonis terdakwa pembunuhan selama sembilan tahun penjaraHakim PN Ambon vonis terdakwa pembunuhan selama sembilan tahun penjaraMajelis hakim PN Ambon jatuhkan vonis sembilan tahun kepada Imanuel Berahi dalam kasus tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan secara berencana atas korban Elvianus Siahaya pada Desember 2022 lalu.
مزید پڑھ »

Penahanan Dua Terdakwa Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat Ditangguhkan, Alasannya BeginiPenahanan Dua Terdakwa Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat Ditangguhkan, Alasannya BeginiPenahanan Dua Terdakwa Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat Ditangguhkan, Alasannya Begini KasusKorupsiPembangunanRSUDPasamanBarat
مزید پڑھ »

JPU Optimis Dakwaannya Bakal Terbukti, 2 Saksi dari Terdakwa Natalia Rusli tidak Relevan dengan Materi PersidanganJPU Optimis Dakwaannya Bakal Terbukti, 2 Saksi dari Terdakwa Natalia Rusli tidak Relevan dengan Materi PersidanganSidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan korban KSP Indosurya dengan Terdakwa Natalia Rusli kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (26/5/2023) siang.
مزید پڑھ »

Ingat! KPK Besok Akan Lelang Barang Korupsi IniIngat! KPK Besok Akan Lelang Barang Korupsi IniAdapun barang eks gratifikasi yang bakal dilelang seperti air purifier hingga logam mulia.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-14 03:41:59