Sebanyak delapan terdakwa perusakan kantor Arema FC yang berada di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, pada 29 Januari 2023, divonis sembilan ...
Malang, Jawa Timur - Sebanyak delapan terdakwa perusakan kantor Arema FC yang berada di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, pada 29 Januari 2023, divonis sembilan bulan penjara.
"Karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan, sebanyak delapan terdakwa dijatuhkan pidana selama sembilan bulan penjara," kata Arief. Sementara terdakwa Fanda Harianto alias Ambon Fanda, dinyatakan bersalah melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan sehingga mengancam keamanan, ketentraman, kesejahteraan dan ketertiban umum.
"Sedangkan untuk hal yang meringankan, terdakwa kooperatif dan perbuatannya telah dimaafkan oleh manajemen Arema FC," ucapnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Arema FC Terima Sejumlah Sanksi Usai Laga Lawan PSS SlemanKomdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada pemain Arema FC, Dendi Santoso dan klub Arema FC.
مزید پڑھ »
143 CCTV Pantau Keamanan KTT AIS di Nusa Dua, Turis Boleh Jalan-jalanKTT Archipelagic and Island States (AIS) Forum 2023 atau Forum Negara-negara Pulau dan Kepulauan di Nusa Dua, Badung, Bali, digelar besok, Selasa (10/10/2023).
مزید پڑھ »
2 Turis Israel Ditembak Mati Polisi Mesir Saat Jalan-Jalan di Alexandria, Pelaku DitangkapSeorang petugas polisi Mesir menembak mati dua turis Israel dan pemandu mereka yang berasal dari Mesir pada Minggu, 8 Oktober 2023. Penembakan ini terjadi ketika pecahnya perang antara Israel dan militan Palestina, Hamas.
مزید پڑھ »
Viral Potret Mayat di Jalan-Jalan Israel Pasca Serangan HamasDisclamer: Foto ini bisa menganggu kenyamanan pembaca. Kedewasaan pembaca diharapkan.
مزید پڑھ »
Israel Berhasil Ambil Alih Jalur Gaza, 1500 Anggota Hamas Tewas di Jalan-JalanPasukan Pertahanan Israel mengatakan mereka mendapatkan kembali kendali atas perbatasannya di Jalur Gaza, pada Selasa pagi, 10 Oktober 2023.
مزید پڑھ »
Hakim Pengadilan Tipikor Sudah Siap Bacakan Vonis Lukas Enembe, Tapi Batal karena Terdakwa SakitMajelis Hakim di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengaku telah siap membacakan putusan vonis bagi terdakwa Lukas Enembe.
مزید پڑھ »