Layanan SIM keliling dibuka di wilayah, yaitu Jaktim dan Jakbar dimulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, Minggu (7/5/2023).
Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi kartu tanda penduduk yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.Temui Heru Budi, Bima Arya Curhat soal Warga Jakarta yang Terjebak Kemacetan di Kota Bogor
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C., tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.Dapatkan update
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Sabtu, layanan SIM Keliling di DKI Jakarta tersedia di lima lokasiDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling perpanjangan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi. Layanan ...
مزید پڑھ »
Akhir Pekan, Ini Layanan SIM Keliling di Jakarta, 6 Mei 2023, Ada 5 GeraiPolda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Sabtu (6/5).
مزید پڑھ »
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 7 Mei 2023Pada hari ini, Minggu 7 Mei 2023 jadwal layanan mobil SIM Keliling hanya tersedia di dua wilayah saja untuk DKI Jakarta. Kemudian ada satu untuk wilayah Tangerang Selatan
مزید پڑھ »
Cuaca Hari Ini: Hujan Akan Guyur Jakbar, Jaksel, dan JaktimBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakiraan cuaca di Jakarta pada hari ini, Jumat 5 Mei 2023, akan turun hujan di sebagian wilayah. Badan...
مزید پڑھ »
KPK Selidiki Harta Janggal Eks Kepala BPN Jaktim Sudarman HarjasaputraKPK mengakui sedang menyelidiki harta janggal mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.
مزید پڑھ »
KPK Sebut Klarifikasi LHKPN Eks Kepala BPN-Kepala Pajak Jaktim Naik LidikSaat ini, sudah ada lima orang yang statusnya naik lidik usai LHKPN mereka diklarifikasi KPK.
مزید پڑھ »