Hakim menyebut terdapat tujuh hal yang memberatkan hukumannya, salah satunya karena eks Kapolda Sumatera Barat itu tidak mengakui perbuatannya. Metro AdadiKompas
Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis . Sebelumnya, jaksa menuntut pidana mati untuk Teddy dalam perkara peredaran 5 kilogram sabu dari Sumatera Barat ke Jakarta.
Eks Kapolda Sumatera Barat yang telah ditahan sejak 24 Oktober 2022 itu dianggap melanggar Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaSebelumnya, hakim menyebut terdapat tujuh hal yang memberatkan hukumannya, yaitu Teddy sebagai terdakwa tidak mengakui perbuatannya, menyangkal dengan cara memberikan keterangan berbelit-belit, terdakwa telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.
Amar putusan ini dibacakan sekitar pukul 13.00 setelah sidang terbuka itu dimulai pukul 09.30. Teddy hadir dalam kondisi sehat dan rapi dengan kemeja batiknya. Selama pembacaan vonis, ia duduk di tengah, diapit tim jaksa penuntut umum dan tim keuasa hukumnya. Pada kesempatan itu, Hotman, pimpinan kuasa hukum Teddy, sempat bersyukur karena hakim tidak menjatuhkan hukuman mati sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum. Di sisi lain, ia mengucapkan kekecewaannya kepada putusan itu.Proses hukum ini, bagi Teddy, masih panjang karena ada proses banding, kasasi, hingga peninjauan kembali yang dapat dimanfaatkan untuk mengajukan keringanan hukuman.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Hotman Paris: Insting Saya Bilang Irjen Teddy Tak Akan Divonis MatiIrjen Teddy Minahasa akan hadapi sidang vonis kasus narkoba hari ini. Sang pengacara, Hotman Paris, mengaku yakin kliennya tak akan divonis hukuman mati.
مزید پڑھ »
Teddy Minahasa Divonis Pidana Seumur Hidup - tvOneMajelis Hakim PN Jakarta Barat memvonis Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa yang terseret kasus narkoba jenis sabu dengan hukuman seumur hidup. - tvOne
مزید پڑھ »
Sikap Irjen Teddy Minahasa Ketika Divonis Penjara Seumur HidupMantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
مزید پڑھ »
Harga Cabai Anjlok di Sumatera Barat, Kerugian Petani Capai 50 Persen!Idealnya ditingkat petani harga cabai mencapai Rp 35.000 per kilogram, namun saat ini harga cabai ditingkat petani anjlok hanya limRp 15.000 per kilogram.
مزید پڑھ »
Komisi Yudisial Resmi Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAMKomisi Yudisial mengajak pemerintah hingga masyarakat untuk mengusulkan nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM.
مزید پڑھ »
Hotman optimis Hakim PN Jakarta Barat tidak akan vonis mati TeddyHotman Paris menyebut tidak ada alasan untuk memvonis mati, apalagi Teddy sudah menunjukkan kalau dirinya sebagai perwira senior polisi yang termuda dengan 25 penghargaan termasuk dari presiden.
مزید پڑھ »