Seorang satpam bernama Suwandi Efrika (39), menikam rekannya sendiri bernama Mawardin (36). Aksi dilakukan pelaku, buntut masalah Tunjangan Hari Raya (THR), untuk korban.
2 Polisi Gadungan yang Biasa Peras Pengunjung Kota Tua Diamankan
"Pelaku berinisial SE menganiaya rekan kerjanya berinisial M pemicunya masalah THR yang ditagih korban," ucap Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Vokky Sagala kepada wartawan, Kamis 4 Mei 2023. Pelaku menikam korban pakai keris. Alhasil, korban menderita luka sobek pada bagian tangan, perut, dada, juga punggung. Pasca menyerang korban, pelaku kabur. Sementara itu, korban tergeletak bersimbah darah di lokasi.
Kejadian ini pun kemudian dilaporkan ke polisi setempat. Menindaklanjuti laporan, polisi mengetahui pelaku kabur ke daerah Cipondoh. Pelaku pun berhasil ditangkap. Dari tangan pelaku, disita keris yang dipakai menikam korban dan satu unit sepeda motor. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
"Sebelum 24 jam kami tangkap pelaku di Cipondoh, yang rencananya hendak kabur ke Bangka Belitung sore ini," kata dia.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Tak Main-main, Kepala Disnaker DKI Jakarta Minta BKD Tambahkan Anggota Tim Pengawas Pengaduan THR 2023Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho meminta penambahan sumber daya manusia untuk melakukan pengawasan
مزید پڑھ »
Catat 45 Perusahaan di Kota Probolinggo Laporkan Pembayaran THRSelama posko dibuka, tidak ada pekerja yang melaporkan masalah pembayaran THR.
مزید پڑھ »
432 Perusahaan di Jakarta Belum Beri THR kepada Karyawannya, Disnakertrans DKI: Habis Pandemi Covid-19432 Perusahaan di Jakarta Belum Beri THR kepada Karyawannya, Disnakertrans DKI: Habis Pandemi Covid-19 Baca selengkapnya di sini:
مزید پڑھ »