Polres Subang menangkap dua orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Modusnya mengimingi korban berangkat cepat, gaji besar dan bonus
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, dua pelaku tersebut yakni TC , perempuan warga Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, dan AQ pria warga Desa Ciroyom, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.
Polisi juga menjerat pelaku dengan Pasal 2 dan atau Pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Satgas TPPO Polres Lumajang Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Australia, Inggris dan Jepang, Ini ModusnyaBaru 2 hari dibentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Lumajang, berhasil membongkar dan mengungkap praktik perdagangan orang
مزید پڑھ »
Polda Jabar: 56 persen Pekerja Migran dari Jabar Berangkat Secara Ilegal |Republika OnlineSejak terbentuknya Satgas TPPO, Polda Jabar telah ungkap 37 kasus tppo
مزید پڑھ »
Polres Bengkalis Mengungkap Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPOPolres Bengkalis berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan PPMI (Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia) dalam sebuah konferensi pers di Mako Polres Bengkalis
مزید پڑھ »
Polres Subang Tangkap Dua Pelaku Perdagangan OrangPolres Subang Jawa Barat menangkap dua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), salah satunya wanita. Modus pelaku berjanji mempekerjakan para korbannya di Arab Saudi.
مزید پڑھ »
Hendak Kabur ke Timor Leste, Pelaku TPPO Ditangkap di PLBN MotaainTerduga pelaku TPPO ditangkap jajaran Polres Belu, NTT, saat hendak kabur ke Timor Leste
مزید پڑھ »
Polisi Gerebek Sindikat Perdagangan Manusia di Dumai, 4 PMI Ikut DiamankanPolda Riau bersama Polres Bengkalis dan Polres Dumai berhasil mengamankan 2 orang tersangka TPPO dan empat PMI ilegal.
مزید پڑھ »