Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro mengatakan tak ada anggota TNI yang kebal hukum.
PIKIRAN RAKYAT – Anggota TNI di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yakni Kepala Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto terseret kasus dugaan suap. Menurut Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, tak ada anggota TNI yang kebal hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.
Selain tunduk pada aturan tersebut, TNI juga tunduk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Puspom akan bertindak sebagai penyidik. Jika berkasnya lengkap, maka akan dilimpahkan ke Oditur Militer yang fungsinya sama dengan jaksa dalam sistem peradilan umum.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Soal Kepala Basarnas Korupsi, TNI Tegaskan Tak Ada Prajurit Kebal Hukum: Semua Tunduk kepada AturanKababinkum TNI, Laksamana Muda Kresno Buntoro, menegaskan tidak ada prajurit TNI yang kebal hukum ketika terlibat perkara tindak pidana.
مزید پڑھ »
Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Wakil Ketua KPK: Penyidik Khilaf, Harusnya Libatkan TNIPupom TNI menyebut TNI punya aturan sendiri untuk proses hukum Marsdya Henri dan Letkol Afri.
مزید پڑھ »
Kecewa Kabasarnas Jadi Tersangka, TNI Sebut KPK Tak Punya KuasaMeski mengatakan KPK tidak berwenang, Julius tegas tidak melindungi personelnya yang terbukti melanggar hukum.
مزید پڑھ »
Kababinkum TNI soal korupsi Basarnas: Tidak ada prajurit kebal hukumKepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro saat jumpa pers terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI di ...
مزید پڑھ »
Bripda Ignatius Diduga Ditembak Senior di Densus 88, Keluarga akan Tempuh Langkah HukumPengacara Sebut Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Akan Tempuh Langkah Hukum
مزید پڑھ »
Kabasarnas Jadi Tersangka Suap, KPK Serahkan Proses Hukum ke Puspom TNIProses hukum terhadap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi diserahkan ke Puspom TNI.
مزید پڑھ »