Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menilai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengetahui adaya intervensi kekuasaan dalam Pilpres 2024.
- Kubu capres-cawapres nomor urut 3 dalam Pipres 2024, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menilai hakim Mahkamah Konstitusi mengetahui adanya intervensi kekuasaan dalam Pilpres 2024."Saya kira hakim-hakim MK itu tahu. Cuma apakah mereka berani untuk bicara kebenaran?" kata Todung, dikutipMeski demikian, Todung mengaku optimistis hakim MK punya keberanian untuk memutuskan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum sengketa Pilpres 2024.
"Karena kalau kita melihat evidence, evidence-nya di mana-mana ada. Dan apakah misalnya intervensi kekuasaan itu terjadi atau tidak, sulit membantah itu tidak ada," ungkap Todung.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Sebut MK Benteng Terakhir Gugatan Pilpres, Ganjar Harap Majelis Hakim Tunjukkan KredibilitasDia bahkan menyebut jika benteng terakhir terkait gugatan itu ada di MK.
مزید پڑھ »
MK Sebut Belum Ada Pihak Keberatan Arsul Sani Jadi Hakim Sidang Sengketa PilpresSaldi menambahkan, masih ada satu hari lagi menjelang sidang perdana PHPU Pilpres 2024. Karenanya, perkembangan terkait keikutsertaan Arsul Sani masih terus dipantau.
مزید پڑھ »
Kubu Ganjar Butuh 5 Suara dari 9 Hakim MK Agar Prabowo-Gibran DidiskualifikasiTodung menjelaskan apabila 5 dari 9 hakim MK menyetujui permohonan tersebut maka Prabowo-Gibran didiskualifikasi.
مزید پڑھ »
Todung: Tidak Ada Kekacauan Tata Negara Jika Pilpres Diulang Tanpa Prabowo-GibranTim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis tidak sepakat dengan pernyataan Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang mengatakan bakal terjadi kekacauan ketatanegaraan jika Pilpres 2024 diulang tanpa Prabowo-Gibran.
مزید پڑھ »
Todung Sebut Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi Gugatan Hasil Pemilu Ganjar-MahfudTodung Mulya Lubis mengklaim jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak memperbolehkan kapolda yang dimaksud untuk menjadi saksi.
مزید پڑھ »
Sempat Dipecat karena Narkoba, Hakim Danu Aktif Lagi jadi PNS, KY: Tak Bisa Lagi jadi HakimPengaktifan kembali Danu sebagai PNS itu tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2109/SEK/SK.KP8/XI/2023.
مزید پڑھ »