M.Yacob alias Acob asal Aceh, terdakwa dalam perkara kurir sabu-sabu seberat 20 kilogram divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri ...
jpnn.com, MEDAN - M.Yacob alias Acob asal Aceh, terdakwa dalam perkara kurir sabu-sabu seberat 20 kilogram divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa .
Ia mengatakan dari fakta persidangan majelis hakim meyakini terdakwa terbukti dan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 114 ayat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dakwaan primer. "Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, berpotensi merusak generasi bangsa dan terdakwa telah menikmati pendapatan jadi kurir, hal meringankan tidak ada," kata Pinta Uli.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pemerintah Aceh dalami kasus keracunan gas di Aceh TimurPemerintah Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh mendalami kasus belasan warga Aceh Timur yang diduga keracunan gas hingga terpaksa ...
مزید پڑھ »
Hakim PN Medan vonis seumur hidup kurir 135 kilogram ganja asal AcehMajelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis seumur hidup kepada terdakwa Putra alias Putra asal Provinsi Aceh yang menjadi kurir ...
مزید پڑھ »
Presiden: Berita Baik Bukan yang Asal Viral, Bukan Asal SensasionalPresiden Joko Widodo menekankan berita baik bukanlah berita yang asal viral atau sensasional melainkan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
مزید پڑھ »
Pria Asal Semarang Sukses Jadi Vlogger di Los Angeles, Ini SosoknyaKeberhasilannya menggaiet 800 ribu subscriber tidak diraih secara instan
مزید پڑھ »
Dua Tahun Jadi DPO Kasus Curanmor, Pria asal Sumawe Malang Dibekuk Polisi saat Jualan DurianPelaku Juari (41) warga Desa Sidoasri ditangkap karena sebelumnya berhasil menggasak satu unit motor milik warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang
مزید پڑھ »