Tolak Vonis 6 Tahun Bui, Gus Nur Ajukan Banding Kasus Ijazah Palsu Jokowi

پاکستان خبریں خبریں

Tolak Vonis 6 Tahun Bui, Gus Nur Ajukan Banding Kasus Ijazah Palsu Jokowi
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Tim kuasa hukum terpidana ujaran kebencian Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Negeri Semarang. Tim kuasa menilai hukuman 6 tahun yang dijatuhkan sangat tak adil. Via detik_jateng

Pengacara Gus Nur mengajukan memori banding, tolak vonis 6 tahun bui Tim kuasa hukum terpidana ujaran kebencian Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Negeri Semarang. Pihak kuasa hukum Gus Nur mendatangi Pengadilan Negeri Surakarta untuk mengajukan berkas memori banding.

Dirinya mengatakan isi memori banding yang diserahkan ke Pengadilan negeri Surakarta menolak vonis enam tahun yang dijatuhkan kepada Gus Nur pada lalu. Pihaknya menilai perkara yang dijalani Gus Nur berbeda dengan terdakwa yang lain yakni Bambang Tri.Namun, dalam putusan majelis hakim PN Solo, Gus Nur dan Bambang Tri mendapat hukuman yang sama.

Sedangkan Gus Nur, lanjut Andika, hanya sebagai penanya atau yang mewawancarai Bambang Tri. Tujuannya, untuk mengklarifikasi mengenai kebenaran tersebut. Diberitakan sebelumnya, Sugi Nur Rahardja divonis enam tahun penjara. Majelis hakim meyakini Gus Nur terbukti bersalah menyiarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi sehingga menimbulkan keonaran.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

detikcom /  🏆 29. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Ajukan Memori Banding, Kuasa Hukum Gus Nur Tolak Vonis 6 Tahun Penjara |Republika OnlineAjukan Memori Banding, Kuasa Hukum Gus Nur Tolak Vonis 6 Tahun Penjara |Republika OnlineBerkas memori banding itu nantinya diserahkan ke Pengadilan Tinggi Semarang.
مزید پڑھ »

Real Madrid Selangkah Lagi Dapatkan Jude Bellingham dari Dortmund, Tim-Tim Inggris Gigit JariReal Madrid Selangkah Lagi Dapatkan Jude Bellingham dari Dortmund, Tim-Tim Inggris Gigit JariReal Madrid dilaporkan semakin dekat untuk menyelesaikan transfer gelandang Borussia Dortmund asal Inggris, Jude Bellingham.
مزید پڑھ »

Lawan Brighton, MU Dibayangi Rekor Buruk di Markas Tim-tim 10 BesarLawan Brighton, MU Dibayangi Rekor Buruk di Markas Tim-tim 10 BesarManchester United akan bertandang ke Brighton nanti malam. MU mempunyai laju kurang meyakinkan di markas tim-tim 10 besar pada musim ini.
مزید پڑھ »

Nyantri ke Gus Baha, Ganjar Dapat Wejangan IniNyantri ke Gus Baha, Ganjar Dapat Wejangan IniSeusai sowan ke Gus Mus, Ganjar Pranowo silaturahmi dan halalbihalal ke kediaman KH. Ahmad Bahauddin Nur Salim atau Gus Baha, Rabu (3/5).
مزید پڑھ »

Mahfud Butuh Satgas Urus Transaksi Rp 349 T, Ini Alasannya!Mahfud Butuh Satgas Urus Transaksi Rp 349 T, Ini Alasannya!Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU akan terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja.
مزید پڑھ »

Luke Shaw Nilai Seharusnya MU Nyaman Bermain Melawan Brighton |Republika OnlineLuke Shaw Nilai Seharusnya MU Nyaman Bermain Melawan Brighton |Republika OnlinePosisi MU di empat besar klasemen kian terancam tim-tim di bawahnya.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-03 10:27:26