Artikel mengenai pencabutan kewajiban memakai masker di tempat umum dan transportasi publik ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca.
Liputan6.com, Jakarta Indonesia resmi mencabut mandat penggunaan masker menyusul masa transisi dari pandemi ke endemi seiring terkendalinya kasus Covid-19. Hal itu berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 pada Jumat 9 Juni 2023.
BACA JUGA: Penumpang KRL Masih Wajib Pakai Masker Meski Aturannya Dicabut Pemerintah BACA JUGA: Pemerintah Resmi Cabut Kewajiban Pakai Masker di Tempat Umum dan Transportasi Publik BACA JUGA: Satgas Covid-19 Cabut Mandat Pemakaian Masker, KAI Tunggu Surat Edaran dari Menteri Perhubungan Baca Juga 1. Pemerintah Resmi Cabut Kewajiban Pakai Masker di Tempat Umum dan Transportasi Publik Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Prokes Boleh Tak Pakai Masker, Satgas Covid-19 Anjurkan Masyarakat Tetap Pakai Aplikasi SATUSEHATSatgas Covid-19 menganjurkan masyarakat untuk tetap memakai aplikasi SATUSEHAT meski ada relaksasi prokes Covid-19.
مزید پڑھ »
Tok! Naik Commuter Line, MRT hingga TransJakarta Tak Wajib Pakai MaskerPemerintah mencabut kewajiban untuk menggunakan masker saat bepergian dan berada di tempat umum. Naik Commuter Line, MRT dan Transjakarta tak wajib pakai masker
مزید پڑھ »
Pemerintah RI Resmi Cabut Aturan Wajib Pakai MaskerPemerintahan Presiden Jokowi resmi mencabut aturan wajib pakai masker di ruang publik setelah PPKM berakhir.
مزید پڑھ »
Hore, Orang RI Tak Lagi Wajib Pakai Masker, Ini AlasannyaPemerintah resmi mencabut aturan wajib pakai masker, ini alasannya.
مزید پڑھ »
Syarat Perjalanan Terbaru dalam Masa Transisi Endemi Covid-19, Tak Perlu Pakai Masker Jika SehatSyarat Perjalanan Terbaru dalam Masa Transisi Endemi Covid-19, Tak Perlu Pakai Masker Jika Sehat: Berikut rincian lengkap aturan terbaru protokol kesehatan sekaligus syarat perjalanan bagi masyarakat.
مزید پڑھ »
Aturan Terbaru Prokes Endemi Covid-19, Bepergian Tak Wajib Pakai MaskerDalam aturan prokes masa transisi endemi Covid-19, Pemerintah mencabut kewajiban untuk menggunakan masker saat bepergian dan berada di tempat umum.
مزید پڑھ »