Satgas COVID-19 mengeluarkan edaran boleh tidak menggunakan masker di tempat umum. Namun, Transjakarta dan PT KCI masih mewajibkan penumpang menggunakan masker.
Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Apriastini Bakti Bugiansri, menyampaikan hal senada. Menurutnya Transjakarta masih menunggu aturan turunan dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Menurutnya, saat ini Dinas Perhubungan DKIJakarta tengah menggodok perubahan aturan."On process ditindaklanjuti oleh Dishub," katanya.Satgas COVID-19 mengeluarkan surat edaran bahwa warga boleh tidak menggunakan masker di tepat umum. Akan tetapi warga yang dalam kondisi sakit dianjurkan menggunakan masker.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
5 Aturan Prokes pada Masa Transisi Endemi Covid-19Satgas Covid-19 mengeluarkan aturan protokol kesehatan (prokes) pada masa transisi endemi Covid-19.
مزید پڑھ »
Prokes Boleh Tak Pakai Masker, Satgas Covid-19 Anjurkan Masyarakat Tetap Pakai Aplikasi SATUSEHATSatgas Covid-19 menganjurkan masyarakat untuk tetap memakai aplikasi SATUSEHAT meski ada relaksasi prokes Covid-19.
مزید پڑھ »
Aturan Terbaru Satgas Covid-19: Boleh Tak Pakai Masker Dalam Keadaan Sehat - Jawa PosDiperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan Covid-19.
مزید پڑھ »
Satgas Covid-19 Lakukan Relaksasi Kebijakan Perjalanan, Kegiatan Berskala Besar dan Protokol Kesehatan MasyarakatSatgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan penyesuaian kebijakan perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan skala besar, dan protokol kesehatan.
مزید پڑھ »
Satgas COVID-19 Rilis Prokes Terbaru, Masih Wajib Masker di Angkutan Umum?Seiring membaiknya situasi Corona di RI, Satgas Penanganan COVID-19 baru saja mengeluarkan daftar prokes terbaru. Warga sudah boleh beraktivitas tanpa masker?
مزید پڑھ »