Pelaku truk sedot WC yang membuang tinja sembarangan akan terancam pidana kurungan maksimal 60 hari.
TEMPO.CO, Jakarta - Hal ini berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.“Kami akan menerapkan Perda Ketertiban Umum terhadap para pelaku kedepannya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangannya, Rabu,10 Mei 2023.Asep menjelaskan, ketentuan mengenai hal tersebut terdapat dalam Pasal 21 huruf c Perda 8 Tahun 2007 bahwa setiap orang atau badan dilarang membuang air besar dan kecil di jalan, jalur hijau, taman, sungai dan saluran air.
Baca juga: Truk Sedot WC Buang Tinja ke Gorong-gorong di Jakbar, Heru Budi: Cabut Izin dan Sanksi DendaSopir truk bantah buang tinjaDalam video tersebut sopir truk membantah bahwa air yang dibuang merupakan air limbah tinja. “Sopir truk membantah bahwa air tersebut adalah air limbah got,” tulis Instagram @merekamjakarta.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Truk Buang Limbah Tinja di Saluran Got Tanjung Duren Terancam Pidana |Republika OnlineDLH DKI sebut truk buang limbah tinja di saluran got Tanjung Duren terancam pidana.
مزید پڑھ »
Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan, DKI Sanksi Pelaku Kurungan 60 HariDinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengsanksi pelaku truk tanki sedot tinja yang membuang limbah sembarangan dengan pidana kurungan paling lama 60 hari. Hal ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) No, 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
مزید پڑھ »
DLH DKI Ancam Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan di Jakarta Dipenjara 60 HariSelain dikurung, pelaku pembuang limbah sembarangan dari truk tinja juga dapat dikenai sanksi denda hingga Rp20 juta.
مزید پڑھ »
Pelaku Pembuang Tinja Sembarangan Terancam PidanaPelaku pembuang limbah sembarangan dari truk tanki sedot tinja terancam pidana kurungan paling lama 60 hari.
مزید پڑھ »
Jakarta kemarin, DKI tambah Rp1,5 T untuk LRT hingga soal NIK KTP DKISejumlah berita penting dan menarik menghiasi Jakarta, Selasa (9/5) mulai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah anggaran melalui Penyertaan Modal Daerah ...
مزید پڑھ »
MAB Siapkan Kembangkan Truk Listrik di IndonesiaTruk listrik merupakan kendaraan yang digadang-gadang akan menjadi alat angkut masa depan. Dibandingkan dengan truk konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil, truk
مزید پڑھ »