MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan uji materi UU MK terutama terkait larangan kampanye di tempat ibadah.
Dalam gugatannya, Handrey Mantiri dan Ong Yenni mengajukan uji materi Pasal 280 ayat UU Pemilu. Terutama pada huruf h pasal tersebut yang melarang pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Kedua pemohon menilai pasal tersebut kontradiktif dengan penjelasan pasal.
"Kerugian konstitusional jelas ya tentang ketidakpastian hukum. Kan terjadi ketidakpastian. Yang kedua ini melanggar prinsip negara kesatuan karena di kampanye itu tidak boleh di tempat ibadah, karena kalau di tempat ibadah tentu dilihat latar belakang agamanya dari masing masing caleg. Ini tidak bagus dalam konteks negara kesatuan yang harus di cek ini visi misinya bukan latar belakang agamanya," paparnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Komnas Perempuan Sampaikan Amicus Curiae Dalam Uji Materi PKPU Keterwakilan PerempuanAmicus Curiae tersebut diberikan Komnas Perempuan untuk uji materi Pasal 8 Ayat 2 yang berkaitan dengan keterwakilan perempuan dalam pileg.
مزید پڑھ »
Jelang Pemilu 2024, Perlukah Indonesia Kembali Ke Sistem Pemilu Tertutup?Menilik lagi dinamika politik dan sosial yang terjadi, perlukah Indonesia kembali dengan sistem pemilu tertutup tahun depan?
مزید پڑھ »
Pemilu 2024: Aturan dan Syarat Usia Capres dan Cawapres di UU Pemilu yang Digugat PSIIni aturan dan syarat-syarat menjadi capres atau cawapres dalam UU Pemilu yang digugat oleh PSI.
مزید پڑھ »
RI Diminta IMF Longgarkan Larangan Ekspor Nikel, Sri Mulyani Buka SuaraSri Mulyani buka suara soal saran International Monetary Fund (IMF) yang meminta Indonesia melonggarkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel
مزید پڑھ »
IMF Rayu Pemerintah Setop Larangan Ekspor Bijih Nikel, Sri Mulyani Tegaskan RI Punya KebijakanMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons, permintaan International Monetary Fund (IMF) untuk Pemerintah mempertimbangkan terkait larangan ekspor bijih nikel.
مزید پڑھ »
Sri Mulyani Tolak Rekomendasi IMF soal Pencabutan Larangan Ekspor Nikel'IMF boleh punya pandangan, itu namanya article IV mereka, Indonesia punya kebijakan yang tujuannya perkuat struktur industri kita,' kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Money EksporNikel
مزید پڑھ »