Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengingatkan PTN agar tidak menaikkan UKT terlalu tinggi dan akan mengevaluasi PTN BH.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi , Nadiem Anwar Makarim bersama jajaran pajabat Kemendikbudristek mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Selasa .
Padahal, pemerintah dan DPR telah menganggarkan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional untuk anggaran pendidikan. Tahun ini, anggaran sebesar Rp 665 triliun dari APBN dialokasikan untuk membiayai pendidikan. Dalam Panja ini, Komisi X akan memanggil pemangku kepentingan pengelola anggaran pendidikan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbudristek, Badan Perencanaan Pembangunan , hingga pemerintah daerah. Panja ini bertugas mengorek lebih dalam akar masalah biaya pendidikan semakin mahal dan menentukan solusinya.
Kemudian, dia membantah anggapan bahwa semua tingkatan UKT tarifnya tinggi. Sebab, tingkatan kelompok UKT yang baru tetap mengakomodasi keragaman latar belakang ekonomi mahasiswa. Mahasiswa kurang mampu tetap harus dikategorikan dalam kelompok 1 dengan UKT sebesar Rp 500.000 atau kelompok 2 dengan UKT sebesar Rp 1 juta.
Perguruan Tinggi Negeri Nadiem Makarim Dpr Ri Biaya Kuliah Ptn Bh Komisi X Uang Kuliah Tunggal Ukt Sdgs SDG01-Tanpa Kemiskinan
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Soal UKT Mahal, Majelis Rektor: Penyesuaian Kategori Bukan Menandakan Kenaikan UKTProf. Ganefri menjelaskan, penyesuaian kategori UKT itu bukan menandakan terjadinya kenaikan UKT di PTN.
مزید پڑھ »
Bagaimana Sistem Penentuan UKT? Simak Penjelasannya!Permendikbudristek Nomor 2/2024 memberikan aturan terbaru soal UKT di PTN. Seperti apa sistem penentuan UKT?
مزید پڑھ »
Ramai soal UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan Rp 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
مزید پڑھ »
Ramai UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan Rp 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
مزید پڑھ »
Ramai UKT PTN Naik, Kemendikbud: Wajib Ada UKT Rp 500.000 dan 1 JutaKemendikbud mengingatkan semua PTN bisa bijak saat menaikkan UKT. Termasuk wajib ada UKT kelompok 1 dan UKT kelompok 2 pada rincian kelompok UKT.
مزید پڑھ »
Kenaikan UKT di PTN, Kemdikbud: Bukan Naik Tapi Menambahkan Kelompok UKT-nyaKemdikbud bicara kenaikan besaran UKT di berbagai PTN. Bukan naik tapi menambah kelompok UKT. Maksudnya?
مزید پڑھ »