Upah PJLP Belum Sesuai UMP 2023, Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta

پاکستان خبریں خبریں

Upah PJLP Belum Sesuai UMP 2023, Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 83%

Joko mengatakan Pemprov DKI Jakarta setidaknya mempekerjakan sekitar 132 ribu orang sebagai PJLP di DKI Jakarta. Menurut Joko, upah yang diberikan kepada PJLP, peruntukannya tak bisa disebut sebagai gaji melainkan pembayaran jasa.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merumuskan upah bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan . Pasalnya, upah PJLP di Ibu Kota tak sesuai dengan upah minimum DKI Jakarta 2023.

Sebagai informasi, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membatasi usia pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maksimal 56 Tahun. "Penyedia jasa lainnya perorangan berusia paling rendah 18 tahun paling tinggi 56 tahun," demikian bunyi Kepgub tersebut, dikutip Rabu, 14 Desember 2022.

Pasalnya, atauran pembatasan usia tidak ada dalam Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan PJLP yang diterbitkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau karib disapa Ahok.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Saat Petugas PJLP DKI Berharap Upahnya Sesuai UMP 2023, tapi Pemprov Belum Beri KepastianSaat Petugas PJLP DKI Berharap Upahnya Sesuai UMP 2023, tapi Pemprov Belum Beri KepastianSepanjang 2023, petugas PJLP DKI hanya menerima upah sesuai UMP 2022, yakni Rp 4,6 juta.
مزید پڑھ »

Kemacetan Jakarta Meningkat, Pemprov DKI Bahas Pembagian Jam Masuk KerjaPeringkat kemacetan Jakarta tersebut tercatat pada Februari 2022 dan meningkat cukup drastis. Pembagian jam masuk kerja bakal diterapkan.
مزید پڑھ »

Pemprov DKI Sama Sekali Terlibat Formula E Jakarta 2023, Termasuk Urusan SponsorshipDirektur Niaga dan Operasi Jakpro Ivan Permana mengebut Formula E 2023 di Jakarta akan disponsori sejumlah perusahaan swasta,BUMD hingga BUMD.
مزید پڑھ »

Sekda Tegaskan Pemprov DKI Jakarta Sama Sekali Tak Terlibat Formula E 2023Sekda Tegaskan Pemprov DKI Jakarta Sama Sekali Tak Terlibat Formula E 2023Sekda menegaskan pula, tahun ini Pemprov DKI Jakarta tidak membayarkan commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E di Ancol, Jakut.
مزید پڑھ »

Pemprov DKI Jakarta Mulai Bangun 200 Sumur Resapan Model Baru di Jaksel, Begini SpesifikasinyaPemprov DKI Jakarta Mulai Bangun 200 Sumur Resapan Model Baru di Jaksel, Begini SpesifikasinyaKepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Selatan Santo mengatakan drainase vertikal ini merupakan model baru dengan memadukan galian manual yang dilanjutkan dengan sistem pengeboran menggunakan mesin.
مزید پڑھ »

Upah PJLP Belum Sesuai UMP 2023, Sekda DKI: Kami Sedang RumuskanUpah PJLP Belum Sesuai UMP 2023, Sekda DKI: Kami Sedang RumuskanSekda DKI buka suara terkait upah PJLP yang belum sesuai dengan UMP DKI Jakarta 2023. Joko mengatakan Pemrov DKI tengah merumuskan upah PJLP tahun ini.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-29 17:32:05