Usai penjemputan paksa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK resmi menahan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo , serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta. Kedua pejabat di Kementan itu dilakukan untuk 20 hari pertama.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ke 1 KUHP. Bursa CPO Resmi Diperdagangkan Mulai 23 Oktober 2023Tongkat Penuntun Adaptif hingga GRUWI Kemensos Dilirik Delegasi AHLF 2023
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
- Febri Diansyah Heran Kliennya Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPKKuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mendatangi KPK usai kliennya dijemput paksa KPK.
مزید پڑھ »
KPK Jemput Paksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Malam Ini, Tangan DiborgolSyahrul Yasin Limpo alias SYL diketahui salah satu tersangka di kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
مزید پڑھ »
[BREAKING NEWS] Kapan dan Di Mana KPK Jemput Paksa Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo?Atas jemput paksa KPK, kedatangan Syahrul Yasin Limpo, tercatat pada pukul 19.18 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
مزید پڑھ »