Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) segera membentuk Tim Satgas untuk menindaklanjuti transaksi Rp 349 triliun.
Mahfud mengatakan, untuk tim tersebut akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Di mulai dengan LHP senilai agregat Rp 189 triliun," jelasnya.
"Komite dan Tim Gabungan/Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," tambahnya. Sebelumnya, Mahfud menyatakan tidak ada perbedaan data antara dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Mahfud: Komite TPPU bentuk satgas usut transaksi janggal KemenkeuMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) akan ...
مزید پڑھ »
Telusuri Transaksi Janggal di Kemenkeu, Komite TPPU Bentuk SatgasKomite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA atau LHP
مزید پڑھ »
Mahfud MD & Sri Mulyani Bentuk Satgas Transaksi Rp 349 TMahfud MD & Sri Mulyani Bentuk Sangas Transaksi Rp 349 Triliun
مزید پڑھ »
Mahfud MD Bentuk Satgas Tindaklanjuti Transaksi Janggal Rp 349 Triliun |Republika OnlineSatgas ini akan diisi oleh anggota yang berasal dari lintas instansi negara.
مزید پڑھ »
Telusuri Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud-Sri Mulyani Bentuk SatgasKomite TPPU memutuskan untuk membentuk tim gabungan (satgas) guna menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
مزید پڑھ »
Satgas Transaksi Janggal 349 T Dibentuk, PPATK hingga BIN DilibatkanPemerintah membentuk tim gabungan atau satgas untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun dengan melibatkan PPATK hingga BIN.
مزید پڑھ »