ATURAN masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Kamis , pemohon uji materi UU menganggap ketentuan masa berlaku STNKB dan TNKB yang hanya 5 tahun inkonstitusional. Pemohon yakni Arifin Purwanto mempersoalkan Pasal 70 ayat UU LLAJ merugikan pemohon dan tidak ada dasar hukum yang melandasi perpanjangan STNKB dan TNKB tiap lima tahun.
Tanggapan hakim MK Dalam menanggapi permohonan Pemohon, Hakim Konstitusi Suhartoyo menyarankan agar Pemohon memperbaiki sistematika permohonan. Pasalnya, lanjut Suhartoyo, permohonan atau gugatan itu adalah pijakan dari pada hakim untuk memeriksa dan kemudian bisa dan tidaknya perkara ini kemudian secara substansial dipertimbangkan oleh hakim, sehingga hakim bisa memutus apakah mengabulkan atau menolak.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Rangkul Nasabah Prioritas BRI, BRINS Sosialisasikan Produk Asuransi Kendaraan BermotorPT BRI Asuransi Indonesia atau yang lebih dikenal BRI Insurance (BRINS) terus meningkatkan sinergi bisnis dengan Induk Perusahaan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
مزید پڑھ »
Khusus Kendaran Jateng! Program Bebas Sanksi Administrasi Tinggal Sebulan LagiProgram bebas sanksi administrasi untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah (Jateng) tinggal sebulan lagi.
مزید پڑھ »
Wall Street ditutup beragam di tengah tanda-tanda perlambatan inflasiSaham-saham di Wall Street beragam pada akhir perdagangan Rabu (Kamis pagi WIB), di tengah kenaikan harga konsumen April yang sedikit lebih rendah dari ...
مزید پڑھ »
Rambut Sudah Banyak Uban adalah Tanda Peringatan Dekat dengan Kematian? |Republika OnlineTerdapat tanda-tanda menunjukkan dekat kematian
مزید پڑھ »
Sambut Ekspansi Kendaraan Listrik, Pemprov DKI Gelar Bimtek Mekanik Kendaraan ListrikPemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Perindustrian menggelar bimbingan teknis mekanik kendaraan listrik guna menyambut konversi dari penggunaan kendaraan berbasis bahan bakar fosil menjadi bermotor listrik.
مزید پڑھ »