Pemberian insentif ini tentunya sangat diperlukan untuk mendorong daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik.
- Kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik terus menuai kritik. Salah satunya kekhawatiran bahwa program ini hanya dinikmati oleh segelintir orang, serta memicu polusi dan kemacetan.
Pemberian insentif kendaraan listrik sebenarnya untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan bermotor listrik dan menarik investor kendaraan listrik masuk ke Indonesia. Lantas apa dampaknya jika insentif ini dibatalkan? Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo mengatakan pemberian insentif ini tentunya sangat diperlukan untuk mendorong daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik. Di proses awal, industri kendaraan listrik masih baru bagi masyarakat. Sehingga, perlu instrumen khusus agar masyarakat tertarik dengan produk baru ini.
Selengkapnya saksikan diskusi Shafinaz Nachniar dengan Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo dan Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno dalam program Autobiz.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Video: 2024 ASN Banjir Insentif, Terkait Pilpres?2024 ASN Banjir Insentif, Terkait Pilpres?
مزید پڑھ »
Video: Pak Jokowi, Industri Padat Karya Masih Loyo Lho IniPak Jokowi, Industri Padat Karya Masih Loyo Lho Ini
مزید پڑھ »
Kota Malang Keroyokan Deteksi Dini Cegah TengkesSebagai upaya deteksi dini stunting, pemerintah kota Malang memberikan insentif kepada kader kesehatan.
مزید پڑھ »
Insentif Kendaraan Listrik Merugikan dalam Jangka PendekPemberian insentif merupakan tindakan ekstra yang bisa dilakukan pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik. Hal itu harus disikapi secara hati-hati meski dapat dimaklumi dan diterima sebagai gebrakan. Ekonomi AdadiKompas
مزید پڑھ »
Insentif Mobil Listrik Hybrid Kian Terkikis BEV Buatan LokalKehadiran BEV buatan lokal mengancam insentif mobil listrik hybrid.
مزید پڑھ »
Kala IHSG hingga The Fed Gerogoti Hasil Investasi Industri Asuransi JIwaHasil investasi di industri asuransi jiwa tergerus hingga 43 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) sampai dengan akhir Maret 2023.
مزید پڑھ »