Viral di media sosial, video seorang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Sumatera Utara, berinsial EKT diduga melakukan pemerasan, terhadap seorang tersangka kasus narkoba berinsial MRR (25) sebesar Rp80 juta.
Dalam video tersebut, terjadi komunikasi antara EKT dan diduga ibu dari tersangka kasus narkoba. Terlihat keduanya sedang berbicara tentang uang yang meringankan hukuman MRR. Uang tersebut, dibayarkannya secara dicicil."Jadi saya ini nggak bisa diperas orang nggak ada uang , ini saya ada uang saya kasih tambahan Rp5 juta,'' sebut wanita itu, dalam video dikutip VIVA dari akun Instagram @seputarbinjai, Senin siang, 15 Mei 2023.
Kasus narkoba ini, awalnya ditangani oleh Polres Batubara. Setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejari Batu Bara. Barulah, pihak tersangka berniat mengurus kasus itu, agar MRR mendapatkan keringanan hukuman.tersangka narkoba itu, memberikan uang pertama kali kepada oknum jaksa itu, sebesar Rp 20 juta.
"Saya kasih lunas ini adanya Rp5 juta, saya kirim. Pertama sama ibu Rp20 juta kan, tambah Rp5 juta lagi, tambah Rp5 juta lagi, jadi Rp30 juta," ucap wanita tersebut kepada jaksa. Dalam video itu, terlihat mengangguk dan keluarga tersangka narkoba menyerahkan uang dengan pecahan ratusan ribu kepada EKT."Kaya mana kubilang, ini ku bantu bu," kata EKT.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Batubara Sumut yang Diduga Melakukan Pemerasan Dicopot dan DiperiksaKejati Sumut sudah mengambil langkah langkah yaitu melakukan pengamanan terhadap oknum jaksa tersebut, dan dibebaskan jabatannya untuk sementara waktu.
مزید پڑھ »
Oknum Jaksa Kejari Batu Bara Diduga Peras Guru SD Dilaporkan ke Kejati SumutOknum jaksa Kejari Batu Bara, EK dilaporkan ke Kejati Sumut. EK dilaporkan terkait dugaan pemerasan.
مزید پڑھ »
Kejari Nisel Terima Tersangka EZ dari Penyidik Polres Nias SelatanPenuntut Umum Kejaksaan Negeri Nias Selatan menerima penyerahan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama tersangka EZ dari Penyidik Polres Nias Selatan, Kamis, (6/4) kemarin.
مزید پڑھ »