Viral Ketua RT Cekcok dengan Pemilik Ruko di Jakarta Utara, Terungkap Penyebabnya: Viral di media sosial video cekcok antara ketua RT dan pemilik bangunan di Jakarta Utara. Apa penyebabnya?
PIKIRAN RAKYAT - Beredar video cekcok seorang pemilik tempat usaha dengan seorang berbaju batik di kawasan Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara. Sosok berbaju batik dalam video itu diketahui merupakan Riang Prasetyo yang menjabat Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sebenarnya saat itu, Riang Prasetyo juga mendatangi beberapa pemilik ruko lainnya yang berada di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan kawasan Jalan Niaga, Pluit itu. Riang mendatangi setiap pemilik ruko untuk pemberitahuan perihal adanya pelanggaran bangunan ruko. Baca Juga: Viral Pesilat Bayu Lesmana Menangis Gegara Dipaksa Mundur Kamboja, Kepala Pelatih Angkat Bicara
Terlihat dari video, ketua RT menunjukkan kondisi area ruko-ruko yang melanggar aturan kepada sejumlah rekan media, tetapi berubah suasana saat seorang pria paruh baya berinisial F mendatanginya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Viral Preman Palak Pelajar SMP di Depan Mal Jakarta Timur, Polisi Buru PelakuAksi pemalakan terjadi di salah satu mal di kawasan Jakarta Timur. Kejadian ini terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
مزید پڑھ »
Prabowo Dijadwalkan Bertemu SBY, Untuk Apa?Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY.
مزید پڑھ »
Anies Baswedan Pamer Rekam Jejak, Respons Gembong PDIP Sangat TelakKetua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menanggapi Anies Baswedan yang pamer rekam jejak.
مزید پڑھ »
Sidang Putusan Banding Anak Buah Sambo: Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun PenjaraMajelis hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Hendra Kurniawan. Dengan putusan ini, maka Hendra tetap menjalani hukuman tiga tahun penjara sesuai vonis pengadilan tingkat pertama.
مزید پڑھ »