Vonis 9 Tahun Bui Pembunuh Pelajar di Bogor Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

پاکستان خبریں خبریں

Vonis 9 Tahun Bui Pembunuh Pelajar di Bogor Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

ASR alias Tukul (18) yang bacok pelajar hingga tewas di Simpang Pomad, Bogor, divonis 9 tahun penjara. Putusan ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa.

, dinyatakan bersalah dan divonis 9 tahun penjara. Putusan ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa, yakni 7 tahun 6 bulan.

Endeh merupakan penasehat hukum dari PN Bogor untuk terdakwa Tukul. Endeh mengaku masih pikir-pikir terkait banding. "Kami dari kuasa hukum sudah maksimal memberikan pendampingan kepada anak Tukul ini. Walaupun kami tidak meminta untuk bebas, tetapi paling tidak turun atau tetap ," tambahnya.Sebelumnya, ASR yang merupakan pembacok pelajar bernama Arya di Simpang Pomad divonis 9 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan korban tewas.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

detikcom /  🏆 29. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Tukul Pembacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun, Ayah Korban Histeris Tak TerimaTukul Pembacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun, Ayah Korban Histeris Tak TerimaASR alias Tukul (17), pelaku pembacokan pelajar Arya Saputra di Simpang Pomad divonis 9 tahun penjara di Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A, Senin (12.6.2023). ASR...
مزید پڑھ »

Ortu Pembacok Pelajar di Bogor Tak Hadir di Sidang Vonis, Ini AlasannyaOrtu Pembacok Pelajar di Bogor Tak Hadir di Sidang Vonis, Ini AlasannyaTerdakwa ASR alias Tukul, pembacok pelajar Arya Saputra di Bogor, divonis 9 tahun penjara. Dalam sidang vonis hari ini, Tukul tidak didampingi orang tuanya. Kenapa?
مزید پڑھ »

Terdakwa Pembacokan Pelajar SMK di Bogor Divonis 9 Tahun, Keluarga Korban Tak TerimaTerdakwa Pembacokan Pelajar SMK di Bogor Divonis 9 Tahun, Keluarga Korban Tak TerimaTerdakwa pembacokan pelajar SMK di Bogor, ASR alias Tukul (17) divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.
مزید پڑھ »

Pambacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun Penjara!Pambacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun Penjara!Terdakwa ASR alias Tukul (18) yang merupakan pembacok pelajar bernama Arya di Simpang Pomad, Bogor divonis 9 tahun penjara.
مزید پڑھ »

Sempat Ditunda, Sidang Putusan Pembunuhan Siswa SMK di Bogor Kembali DigelarSempat Ditunda, Sidang Putusan Pembunuhan Siswa SMK di Bogor Kembali DigelarSidang putusan kasus pembunuhan siswa SMK Arya Saputra, dengan terdakwa utama ASR alias Tukul kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Senin (12/6/2023).
مزید پڑھ »

DPRD Kota Bogor: Ada Titik Temu Soal Relokasi Pedagang Plaza BogorDPRD Kota Bogor: Ada Titik Temu Soal Relokasi Pedagang Plaza BogorKomisi II DPRD Kota Bogor berhasil menemukan titik tengah atas keinginan pedagang dan keinginan Perumda PPJ terkait rencana relokasi pedagang Plaza Bogor.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-06 11:37:19