Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Hendra Kurniawan terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua.
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Hendra Kurniawan terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Dengan demikian, mantan anak buah Ferdy Sambo itu tetap dihukum 3 tahun penjara.“Mengadili, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 27 Februari 2023 yang dimohonkan banding,” kata Ketua Majelis Hakim Nelson Pasaribu saat membacakan putusan, Rabu, 10 Mei 2023.
Sedangkan Agus dinilai terbukti melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.Hendra Kurniawan menjadi terdakwa kasus obstruction of justice karena dinilai ikut membelokkan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Sidang Putusan Banding Anak Buah Sambo: Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun PenjaraMajelis hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Hendra Kurniawan. Dengan putusan ini, maka Hendra tetap menjalani hukuman tiga tahun penjara sesuai vonis pengadilan tingkat pertama.
مزید پڑھ »
Besok, Pengadilan Tinggi DKI Bacakan Putusan Banding Hendra Kurniawan dan Agus NurpatriaPengadilan Tinggi (PT) DKI akan menggelar Sidang putusan banding Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Rabu besok (10/5/2023).
مزید پڑھ »
Pengadilan Tinggi Bacakan Vonis Banding Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria Hari IniPengadilan Tinggi DKI Jakarta hari ini, Rabu (10/5) akan menggelar sidang pembacaan vonis terhadap banding terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria. P
مزید پڑھ »
Sidang Vonis Banding Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Digelar Terbuka BesokSidang putusan banding Hendra Kurniawan dalam kasus perusakan CCTV terkait kasus pembunuhan ajudan Sambo, Brigadir N Yosua Hutabarat, digelar besok.
مزید پڑھ »
Hari Ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Vonis BandingPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang vonis banding terhadap Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada hari ini
مزید پڑھ »