Wajib Tahu Ini Rincian Masa Perjanjian Kerja PPPK: Kontrak, Usia Pensiun, dan Perpanjang

پاکستان خبریں خبریں

Wajib Tahu Ini Rincian Masa Perjanjian Kerja PPPK: Kontrak, Usia Pensiun, dan Perpanjang
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

BKN menginformasikan bahwa masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling singkat satu tahun, namun dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Badan Kepegawaian Negara telah merilis informasi tentang masa perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Perpanjangan hubungan perjanjian kerja didasarkan pada pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapatkan persetujuan PPK .Kepala BKN Haryomo Dwi Putra menjelaskan PPPK bisa diperpanjang kontraknya selama formasi atau posisi yang membutuhkan diperlukan. Jika seorang PPPK ingin mengundurkan diri sebelum masa kontraknya berakhir, ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.Syaratnya adalah telah memenuhi masa perjanjian kerja paling kurang 90 persen dan target kinerja paling kurang 90 persen.

Batas usia pensiun untuk PPPK berbeda berdasarkan jabatan. PPPK yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya tertentu di lembaga negara dan lembaga non-struktural memiliki batas usia pensiun 60 tahun, sementara PPPK yang menduduki Jabatan Fungsional ahli utama memiliki batas usia pensiun 65 tahun.Tata cara pemutusan hubungan kerja karena berakhirnya masa kontrak berbeda berdasarkan jabatan, dan keputusan pemutusan hubungan kerja harus disetujui oleh presiden atau PPPK.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

KompasTV /  🏆 22. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

PNS & PPPK Wajib Netral, Ciptakan Pemilu DamaiPNS & PPPK Wajib Netral, Ciptakan Pemilu DamaiJPNN.com : Seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK diwajibkan menjaga netralitas demi menciptakan pemilu damai
مزید پڑھ »

Honorer di Instansi Negara Wajib Dapat Jaminan Kecelakaan KerjaHonorer di Instansi Negara Wajib Dapat Jaminan Kecelakaan KerjaPemerintah mewajibkan honorer di instansi negara menjadi peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
مزید پڑھ »

Formasi PPPK Guru Daerah Ini tidak Terisi 100 PersenFormasi PPPK Guru Daerah Ini tidak Terisi 100 PersenJPNN.com : Formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru di daerah ini tidak terisi 100 persen
مزید پڑھ »

5 Instansi PPPK Nakes 2023 Paling Sepi Peminat, Peluang Keterima Besar Nih5 Instansi PPPK Nakes 2023 Paling Sepi Peminat, Peluang Keterima Besar NihPendaftaran CPNS 2023 terus bergulir. Termasuk bagi kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 Tenaga Kesehatan.
مزید پڑھ »

Ditutup Besok, Cek Syarat dan Cara Daftar PPPK Guru 2023 Kebutuhan UmumDitutup Besok, Cek Syarat dan Cara Daftar PPPK Guru 2023 Kebutuhan UmumPendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2023 untuk formasi kebutuhan umum ditutup, Senin (9/10/2023) besok.
مزید پڑھ »

UU ASN Terbaru: PPPK Dapat Dana Pensiun dan Jaminan Hari Tua - Jawa PosUU ASN Terbaru: PPPK Dapat Dana Pensiun dan Jaminan Hari Tua - Jawa PosMenPAN RB Azwar Anas memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan dana pensiun dan jaminan hari tua.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-02-28 20:14:45